Liputan6.com, Jakarta Sejumlah foto amplop berisikan uang dan salah satu stiker Caleg DPR RI dapil Depok-Bekasi beredar dunia maya. Pada foto tersebut terdapat stiker diduga milik Ranny Fahd A Rafiq yang merupakan caleg dari Partai Golkar.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, telah mengetahui adanya informasi tersebut. Bawaslu Kota Depok akan terlebih dahulu melakukan penelusuran.
Baca Juga
“Informasinya sudah didapat, nah saya langsung minta melakukan penelusuran, makanya kita lakukan dulu penelusuran,” ujar Sulastio kepada Liputan6.com, Senin (12/2/2024).
Advertisement
Sulastio menjelaskan, Bawaslu Kota Depok akan mengumpulkan seluruh informasi dugaan tersebut. Bawaslu Kota Depok akan menelaah satu per satu informasi yang didapat sebelum memberikan kesimpulan.
“Kita harapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana,” jelas Sulastio.
Bawaslu Kota Depok akan terlebih dahulu mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan informasi tersebut. Apabila bukti tersebut menunjukan terjadinya tindakan pelanggaran, Bawaslu Kota Depok akan mempidanakan temuan tersebut.
“Kita bicara proses penyidikan ini menjadi hal yang ditimbang polisi, jaksa dan hakim nantinya,” ucap Sulastio.
Bawaslu Kota Depok telah mengingatkan kepada masyarakat tidak terjebak pada caleg yang memberikan uang menjelang hari Pemilu. Begitupun dengan peserta pemilu untuk tertib aturan pada masa tenang.
“Dengan hal money politik kita sudah sampaikan di forum dan juga panwascam, kemudian menghimbau mereka membuat imbauan kepada masyarakat kepada peserta pemilu untuk tidak menggunakan money politik,” terang Sulastio.
Antisipasi Kerawanan Pemilu di 11 Kecamatan
Bawaslu Kota Depok telah meminta anggota untuk mengantisipasi kerawanan Pemilu di 11 Kecamatan. Terlebih masa kampanye kali ini terbilang pendek namun caleg peserta pemilu ingin mendapatkan kepastian pada Pemilu 2024.
“Tentu yang paling mudah menggunakan itu (money politic) kalau menurut kami begitu, tapi ya sebelum kami bisa dapatkan buktinya, apa indikasinya itu agak susah ya.” ungkap Sulastio.
Bahkan sebelumnya, Bawaslu Kota Depok sudah mengingatkan kepada para caleg maupun partai akan kegiatan tebus murah sembako. Menurutnya, kegiatan tebus murah yang dilakukan caleg dan partai tidak boleh kurang dari 50 persen dari harga sembako di pasaran.
“Karena paketnya tebus murah itu ada harga barangnya Rp50 ribu, tebus murah cuma Rp5 ribu, itu kan hampir kayak dikasih sebenarnya,” kata Sulastio.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengurus Partai Golkar di Kota Depok terkait hal beredarnya foto tersebut. (Dicky Agung Prihanto)
Advertisement