Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melakukan penyisiran kembali daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Hal itu disebabkan, adanya dugaan daftar ganda pemilih sebanyak 25 juta.
Menurut Komisioner Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Bandung Akhmad Rozikin, pada pekan ini penyisiran jumlah DPT Pemilu 2019 sedang dilakukan pencermatan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)Â pada 11-12 September 2018. Penyisiran jumlah DPT Pemilu 2019 tersebut bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan partai politik di daerah.
"Nah jadi KPU dalam posisi ini, itu melakukan pendampingan untuk melakukan pengecekkan data yang ganda. Karena kebanyakan kasusnya data yang ganda. Jadi namanya itu tertulis sampai dua atau tiga kali. Nah ini kalau ternyata betul akan kita coret," kata Rozikin di Bandung, Selasa (11/9/2018).
Advertisement
Rozikin mengatakan, pada Pilkada 2018, Kota Bandung memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.659.017 orang. Jumlah tersebut memiliki penambahan 1.650.000 an dari daftar pemilih sementara (DPS).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perbaikan
Rozikin mengaku belum mengetahui jumlah pasti jumlah DPT Pemilu 2019. Hal itu dikarenakan penyisirannya belum dirampungkan.
KPU Kota Bandung menyatakan akan terus melakukan perbaikan pendataan jumlah DPT Pemilu. Tujuannya agar pesta demokrasi berjalan sesuai dengan hak politik yang dimilih oleh setiap warga negara.
Advertisement