Gubernur Ingatkan Netralitas ASN Gorontalo di Pemilu 2019

Netralitas bukan berarti tidak bisa ikut dalam pelaksanaan kampanye, namun menanggalkan atribut dan fasilitas sebagai ASN.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 01 Nov 2018, 09:10 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2018, 09:10 WIB
Ilustrasi ASN. www.pdk.or.id
Ilustrasi ASN. www.pdk.or.id

Liputan6.com, Gorontalo - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Menurutnya, netralitas bukan berarti tidak bisa ikut dalam pelaksanaan kampanye, namun menanggalkan atribut dan fasilitas sebagai ASN.

"Netral itu bukannya tidak terlibat sama sekali dalam kampanye maupun pemilihan. ASN juga punya hak memilih dan mengikuti kampanye. Tidak diperbolehkan secara terang-terangan mendukung partai atau calon tertentu. Apalagi dengan menggunakan atribut dan fasilitas milik negera," ujar Rusli di Gorontalo, seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/11/2018).

Rusli berharap, aparaturnya fokus dalam urusan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing ASN.

Dia menegaskan, urusan Pemilu haruslah diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

"Saya imbau juga kepada peserta Pemilu untuk mengedepankan visi misi dan program yang akan dijalankan. Tidak usah saling menyalahkan, menjelekkan bahkan saling memprovokasi. Saya yakin masyarakat Gorontalo sudah cerdas untuk menentukan siapa calon yang akan mewakili suara mereka nanti," jelas Rusli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


ASN Tak Perlu Takut

Ini Target DPD Selesaikan Pembahasan RUU ASN dan UU Desa
Wakil Ketua DPD RI. Darmayanti Lubis berharap seluruh alat kelengkapan memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan rangkaian tugas.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengatakan, sebagai peserta kampanye, ASN diharapkan tidak takut untuk mengikuti proses kampanye dengan sejumlah syarat.

"Silahkan datang ke kampanye dengan catatan tidak menggunakan atribut kampanye dan tidak melakukan sorak-sorak. Datang, duduk, diam, dan menyimak saja. Jangan datang dengan menggunakan pakaian dinas kecuali polisi dan TNI yang memang hadir untuk mengamankan jalannya kampanye," kata Fadli.

Menurut dia, masalah netralitas ASN ini diharapkan dapat dipahami oleh semua pihak.

"Jangan sampai pegawai birokrasi merasa takut hadir kampanye yang berakibat pada ketidakpahaman tentang visi misi parpol atau calon yang sesuai dengan keinginan masing-masing," tandas Fadli.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya