KPU Badung Ajak Parpol dan Caleg Bantu Kenalkan Surat Suara Pemilu 2019

Strategi sosialisasi itu penting mengenai surat suara yang berbeda-beda tersebut, termasuk bagaimana model coblosan yang sah.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 19 Des 2018, 19:53 WIB
Diterbitkan 19 Des 2018, 19:53 WIB
KPU Perkenalkan Surat Suara Pemilu 2019
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). Surat suara Pemilu 2019 terdiri atas Pilpres, Pileg tingkat Pusat, Provinsi, Kota, dan Kabupaten. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Badung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali mengajak kalangan partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) untuk turut menyosialiasikan secara masif soal contoh surat suara Pemilu 2019.

"Hal ini penting agar pemilih tidak sampai bingung, karena selama ini alat peraga kampanye yang bertebaran itu berisi foto calon, padahal dalam surat suara sebenarnya tidak ada foto calonnya, hanya berisi logo partai, nama partai, nomor urut dan nama caleg," ujar Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/12/2018).

Apalagi, lanjut dia, dalam Pemilu 2019, pemilih akan menggunakan lima kertas surat suara dengan warna berbeda dan dengan ukuran cukup besar, bahkan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD berukuran 58 cm x 82 cm.

Cipta menjelaskan, untuk surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dengan warna hijau, surat suara DPRD provinsi warna biru, DPR RI warnanya kuning, dan surat suara pemilihan DPD warnanya merah, serta surat suara untuk pemilihan presiden warnanya abu-abu.

"Dari lima jenis surat suara tersebut, yang berisi foto hanya surat suara untuk pemilihan DPD dan pemilihan presiden. Padahal masyarakat tentu akan lebih mudah untuk memilih calon yang surat suaranya berisi foto," paparnya.

Jadi, lanjut Cipta, strategi sosialisasi itu penting mengenai surat suara yang berbeda-beda tersebut, termasuk bagaimana model coblosan yang sah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Sempat Ada Kendala

KPU Validasi Nama Caleg di Surat Suara Pemilu 2019
Petugas menunjukkan contoh surat suara Pemilu 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (13/12). Proses validasi ini berlangsung hingga 17 Desember 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, pihaknya mengharapkan jajaran partai politik agar dapat turut membantu memastikan apakah konstituennya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

"Untuk pelaksanaan Pemilu, memang kita tidak bisa lepas dari partisipasi dan bantuan para pemangku kepentingan terkait, termasuk tokoh-tokoh adat, tokoh agama, kepolisian, Bawaslu dan sebagainya, agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan luber dan jurdil," kata Cipta.

Di sisi lain, Cipta tidak memungkiri sempat mendapat musibah pada sejumlah logistik, yaitu bilik suara dan kotak suara yang sudah diterima KPU Badung.

"Saat 8 Desember lalu, gudang penyimpanan logistik kami kebanjiran akibat tembok yang jebol karena derasnya hujan saat itu. Kerusakan logistik kotak suara berbahan kardus mencapai 2.065 buah dan ada 110 bilik suara yang juga rusak. Tetapi kami sudah mengajukan pengadaannya kembali," jelas Cipta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya