PBB Laporkan Dana Sumbangan Kampanye Rp 220 Juta ke KPU

Bendahara Umum PBB Aris Muhammad menyebut, nominal sumbangan yang telah dilaporkan kepada KPU sebesar Rp 220 juta. Namun, jumlah sumbangan ini belum dia laporkan seluruhnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jan 2019, 11:42 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2019, 11:42 WIB
PBB Laporkan Dana Sumbangan Kampanye Rp 220 Juta ke KPU
PBB Laporkan Dana Sumbangan Kampanye Rp 220 Juta ke KPU (Nur Habibie/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) telah menyerahkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan LPSDK dilakukan sebelum dimulainya pesta demokrasi pada Apri 2019 mendatang.

Bendahara Umum PBB Aris Muhammad menyebut, nominal sumbangan yang telah dilaporkan kepada KPU sebesar Rp 220 juta. Namun, jumlah sumbangan ini belum dia laporkan seluruhnya.

"Nganterin berkas saja LPSDK sekitar Rp 220 juta, tapi belum lengkap semuanya," kata Aris di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).

Ia pun mengatakan, uang sebesar Rp 220 juta itu merupakan dana dari perseorangan dan belum ada dari suatu perusaahaan. Karena pihaknya belum sepenuhnya melaporkan ke KPU, ia pun akan melengkapinya pada sore ini.

"Sekitar pukul 16.00 (dilengkapi) karena nanti akan ditutup jam 18.00. Ya biasalah (yang kurang) persyaratan adminintsrasi seperti formulir, tanda tangan. Yang lainnya sudah aman," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dari Simpatisan

Ia pun menegaskan, belum bisa memberikan penjelasan terkait dana yang ia laporkan terhadap KPU.

"(Untuk dana dari perseorangan kader PBB) dari simpatisan juga ada. Nanti ya biar lengkap jam 4-an," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya