Bawaslu Ajak Mahasiswa KKN Bantu Pengawasan Pemilu 2019 di Maluku

Mahasiswa KKN dibebankan tugas tambahan berupa pengawasan partisipatif Pemilu 2019 di desa-desa.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 31 Jan 2019, 12:46 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2019, 12:46 WIB
Larangan - Larangan Peserta Kampanye yang Penting Diketahui, Laporkan Bila Terjadi!
Sosialisasi pemilu.

Liputan6.com, Ambon - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku telah menandatangani kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pattimura serta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dalam melibatkan ratusan mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) sebagai pengawas partisipatif Pemilu 2019 di desa.

"Pemilu 2019, dari strategi pengawasan adalah pencegahan hukum dengan melakukan MoU dengan FISIP dan Fakultas Hukum Unpatti, serta Fakultas Syariah IAIN Ambon," ujar Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely di Ambon, seperti dilansir Antara, Kamis (31/1/2019).

Dia memaparkan, telah disepakati bahwa dalam penyaluran mahasiswa KKN yang nantinya untuk Unpatti di minggu kedua Februari sampai dengan Mei 2019, mahasiswa KKN dibebankan tugas tambahan berupa pengawasan partisipatif Pemilu 2019 di desa-desa.

Sebelumnya, kata Abdullah, ada rencana pelatihan khusus bisa mendeteksi terjadi sebuah dugaan pelanggaran pemilu, cara melaporkan, serta Bawaslu akan menindaklanjutinya.

"Minggu ketiga setelah proses pembekalan, dilakukan pelatihan bagi mereka dan kami juga melakukan MoU dengan KPU, KPID, serta Dewan Pers yang tujuannya untuk menginformasikan apa saja yang dilakukan proses pengawasan, serta dugaan pelanggaran yang ditangani atau diselesaikan oleh Bawaslu," paparnya.

Bawaslu, sambung Abdullah, juga telah menyiapkan Sentra Gakkumdu di tingkat kota dan kabupaten hingga provinsi yang bertugas menyelesaikan proses dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2019.

"Jadi ada sembilan Gakkumdu di setiap kabupaten/kota, ada tim penyidik dari polres setempat, ada jaksa penuntut umum, sama halnya di tingkat provinsi ada Polda serta kejaksaan tinggi," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tahapan Pengawasan dan Persiapan SDM

Larangan - Larangan Peserta Kampanye yang Penting Diketahui, Laporkan Bila Terjadi!
Sosialisasi pemilu.

Menurut Abdullah, dalam proses untuk Pemilu 2019, tahapan pengawasan sudah dilakukan secara bersama dengan KPU.

Seperti, kata dia, memberikan rekomendasi soal dugaan penggandaan yang tersebar di 11 kabupaten/kota dan ada beberapa tempat perbatasan antara SBB-Malteng yang sudah dilaksanakan.

"Penyiapan SDM di tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan dan bulan depan ada perekrutan pengawas TPS dari 4 sampai 10 Februari sebanyak 5.154 orang di seluruh daerah," pungkas Abdullah.

Bawaslu RI juga telah menempatkan Maluku sebagai daerah rawan keempat secara nasional pascapemilu kepala daerah tahun 2018, dengan barometer yang dipakai dalam posisi rawan empat adalah penyelenggaraan, kontestan, partisipasi masyarakat, serta sosial politik.

Saat ini, Bawaslu Maluku juga mempersiapkan bimtek dan pelantikan 242.238 orang saksi pasangan calon yang terdiri dari 16 parpol, dari 5.154 TPS atau 82.464 orang, 29 DPD kali 5.154 TPS berarti ada 149.466, dua saksi dari paslon presiden/wapres kali 5.154 TPS atau 10.308 orang, sehingga total yang akan dilantik 242.238 orang saksi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya