Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) menyadari kepemilikan rumah masih menjadi kebutuhan bagi banyak peserta di Indonesia. Untuk itu, lembaga ini merancang manfaat tambahan perumahan untuk peserta sekaligus mendukung program Satu Juta Rumah dari pemerintah.
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi peraturan turunan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Manfaat Layanan Tambahan termasuk perumahan untuk peserta dan menyiapkan mekanisme kerjasama dengan mitra strategis.
Baca juga: Yuk, Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Beli Rumah!
Advertisement
“Program perumahan ini tidak dapat kami kerjakan sendiri tanpa dukungan dari mitra strategis. Kami siapkan pendanaan perumahan dari sisi supply dan demand,” jelas Krishna dalam siaran pers yang dikutip Rumah.com.
“Dari sisi supply, untuk mendukung ketersediaan rumah pekerja, kami akan menempatkan dana di bank-bank pemerintah untuk pemberian kredit konstruksi dengan bunga menarik, bagi perusahaan pengembang (developer) yang membangun perumahan baru sesuai kriteria yang kami tetapkan,” terangnya.
Krishna menambahkan, selain melalui perbankan, saat ini pihaknya turut mengundang Manajer Investasi (MI) untuk mengembangkan skema investasi instrumen pasar modal untuk pendanaan perumahan pekerja, antara lain berbentuk RDPT (Reksa Dana Penyertaan Terbatas) Properti sehingga dapat menjadi daya tarik bagi investor dalam maupun luar negeri.
“Kami mengundang para pengembang properti dan Manajer Investasi (MI) serta investor untuk ikut aktif berperan. Developer diharapkan dapat mengembangkan perumahan pekerja di lingkungan kawasan industri maupun di lahan yang sudah tersedia,” katanya.
(Rumah Rp300 Jutaan bisa dicicil pakai BPJS Ketenagakerjaan)
MI dalam hal ini berperan melakukan financial arrangements sementara investor lainnya akan mendukung fasilitas pendanaannya.
“Sehingga pertumbuhan supply perumahan pekerja ini secara tidak langsung dapat mengurangi backlog perumahan,” Krishna menambahkan.
Ia juga menjelaskan, dari sisi demand, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan bank pemerintah untuk menyalurkan tiga macam pinjaman dengan bunga yang menarik bagi pekerja.
“Di antaranya bantuan uang muka perumahan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan renovasi rumah yang tentu saja disertai suku bunga yang lebih rendah,” tukasnya.
Seperti dijelaskan dalam ulasan 8 Syarat Cicil Rumah Pakai BJPS Ketenagakerjaan, kriteria peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman akan direkomendasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kendati demikian, kelayakan untuk mendapatkan pinjaman tetap berdasarkan pada hasil analisa kredit dari mitra perbankan yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menargetkan penyediaan 25.000 rumah baru untuk pekerja dalam satu tahun kedepan. Semoga program ini berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak,” ia mengakhiri.