Liputan6.com, Karawang - Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membongkar paksa puluhan bangunan remang-remang yang berada di lokalisasi prostitusi sisi rel di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Untuk memudahkan pembongkaran petugas menggunakan alat berat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (20/6/2014), Kepala Trantib Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rahmat mengatakan pembongkaran puluhan bangunan warung remang-remang tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda K3 sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Satpol PP telah memberikan imbauan sebanyak 3 kali, namun tidak digubris pemilik warung.
Pembongkaran bangunan remang-remang di lokalisasi prostitusi ini juga pernah dilakukan di akhir 2009, namun pascapenertiban bangunan itu kembali berdiri.
Hingga Kamis 19 Juni kemarin, puluhan petugas kembali melakukan pembongkaran dan mendapat penjagaan ketat dari petugas gabungan. (Ado)
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.