Liputan6.com, Jakarta - Tak terasa Ramadan sudah sampai di penghujung bulan. Gema takbir biasa dikumandangkan untuk mengakhiri bulan suci umat Islam tersebut.
Banyak cara untuk merayakan malam takbiran. Salah satunya dengan konvoi keliling kota untuk takbir. Tapi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melarang warga berkonvoi saat takbiran menggunakan sepeda motor.
"Enggak boleh kata Polda. Yang bawa motor enggak boleh," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (15/7/2015). Menurut dia, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan tidak akan melarang perayaan malam takbiran dengan cara berkeliling kota. Tapi, akan ada penertiban bagi warga yang merayakan malam takbir.
"Takbir keliling kita akan tertibkan," tegas Tito di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu 8 Juli 2015. Menurut Tito, masyarakat boleh saja merayakan malam takbir dengan keliling Jakarta seperti tradisi yang sudah berjalan selama ini. Tapi, jika melanggar aturan, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas.
"Prinsip takbir keliling kalau melanggar aturan lalu lintas kita akan tertibkan. Yang tidak pakai helm, bak terbuka kita akan lakukan penertiban," ujar Tito.
Sementara untuk mengantisipasi keributan yang juga biasa muncul saat malam takbiran, penegakan hukum seperti itu sudah dilakukan sejak Ramadan. Sebab, jika penegakan aturan tidak dilakukan sejak dini, bisa dipastikan malam takbiran tidak akan berjalan dengan teratur.
"Ini juga untuk mencegah nanti malam takbir kalau dibiarkan akan berantakan semua," pungkas Tito. (Bob/Sun)
Ahok: Konvoi Takbiran Tidak Boleh Pakai Motor
Menurut Ahok, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Polda Metro Jaya.
diperbarui 15 Jul 2015, 13:40 WIBDiterbitkan 15 Jul 2015, 13:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Setelah J7, Jaecoo Siap Luncurkan J5 di Indonesia
Arti Mimpi Nangkap Ikan Banyak: Pertanda Baik atau Buruk?
Di RUU Minerba, Perguruan Tinggi Diusulkan Bisa Kelola Tambang
Inovasi Warung Lamongan di Cirebon Jadi Naik Kelas
3 Resep Bayam Krispi yang Bisa Jadi Lauk Makan sampai Camilan
Rekomendasi Wisata Alam di Sumatra Barat
DMMX Bikin Gebrakan Bisnis Baru di Singapura, Apa Itu?
Penerimaan Pajak Kripto Sentuh Rp 1,09 Triliun hingga Desember 2024
Bruno Fernandes Ungkap Masalah yang Paling Mengkhawatirkan di Manchester United
Segini Kekayaan Gabungan Orang Terkaya Dunia, Nilainya Bikin Geleng-Geleng
21 Januari 1992: Sanksi PBB Desak Libya Serahkan 2 Agen Intelijen Dalang Bom Pesawat Lockerbie
Jadi Imam Sholat Jangan Lama-Lama, Kenapa? Wanti-Wanti Buya Yahya