Aturan Limbah Domestik Makassar Rampung Akhir Bulan

Peraturan daerah soal limbah domestik sangat penting sebagai payung hukum menjaga sumber daya air.

oleh Eka Hakim diperbarui 06 Okt 2015, 17:06 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2015, 17:06 WIB
Kota Makassar
Ilustrasi Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (www.indonesia.travel)

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Limbah Domestik dipastikan rampung akhir Oktober mendatang. Sejauh ini tak ada hal yang menghambat pembahasan Ranperda tersebut.

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Syamsuddin Badollahi mengatakan, dalam rancangan itu termuat instalasi pembuangan air limbah (ipal) komunal yang terintegrasi oleh satu wilayah dengan wilayah lainnya.

"Anggaran dan peruntukan lahan pembangunan ipal komunal sudah disiapkan oleh Pemkot Makassar," kata Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini usai rapat internal bersama Pansus Limbah Domestik di kantor DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2015).

Sementara itu, anggota Fraksi PPP Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan, polusi air yang berat dapat menyebabkan polutan meresap ke dalam air tanah. Padahal, tidak sedikit air tanah menjadi sumber air untuk kehidupan sehari-hari seperti mencuci, mandi, memasak, dan untuk air minum.

Dia menegaskan, pihaknya berharap regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi siapa saja untuk menjaga kualitas lingkungan, khususnya dalam upaya konservasi air tanah terhadap limbah domestik.

"Kenapa sangat penting Ranperda Limbah Domestik ini, karena air tanah yang sudah tercemar akan sulit sekali dikembalikan menjadi air bersih," kata dia. (Hmb/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya