Liputan6.com, Sukabumi - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Palang Merah Indonesia (PMI) dibantu warga Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil mengevakuasi 2 jenazah penambang emas ilegal yang tertimbun longsor pada Sabtu pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.
2 Jasad penambang korban longsor di Blok 94 Kebonpinus, Kampung Pasirpiring, Desa Waluranmandiri, Kecamatan Waluran tersebut dikenali sebagai Epul (27) warga Kampung Cijeruk, Desa Waluranmandiri dan Abo alias Jumhur warga Kampung Cibenda, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas.
"Petugas cukup kesulitan mengevakuasi jasad penambang emas tersebut, tapi berkat kerja sama dan gotong royong seluruh pihak dua jasad korban berhasil dievakuasi dari lubang penggalian, namun dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 17.00 WIB," ucap anggota Korps Sukarelawan PMI Kabupaten Sukabumi, Endang seperti dikutip Antara, Sabtu (16/1/2016).
Baca Juga
Korban selamat bernama Risman, warga Desa Cimanggu, Kecamatan Kalibunder mengungkapkan, dalam lubang galian tambang emas itu ada 3 rekannya yang tertimbun. Namun hingga kini masih dalam penyelidikan dan pencarian.
Menurut Endang, pencarian dihentikan sementara lantaran hari sudah sore dan lokasi tambang gelap. Selain itu, petugas juga sudah memasang garis polisi agar tidak ada warga yang masuk ke lokasi tambang.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan para petugas dan untuk korban selamat. Kami berikan bantuan darurat untuk meringankan penderitaannya," tutur Endang.
Sementara itu Camat Waluran, Zatmika mengatakan, akibat terjadi bencana ini maka seluruh aktivitas tambang dihentikan.
"Kami sudah membuat surat agar tidak ada lagi aktivitas tambang dan kami pun tidak segan memberikan sanksi kepada siapa pun yang nekat melakukan aktivitas tambang," ujar Zatmika.