Geger Pernikahan Sejenis di Padang, Pengacara Pastikan Status DMD

Menurut pengacara, pihak keluarga masih menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan segala bentuk dokumen terkait kliennya.

oleh Erinaldi diperbarui 16 Feb 2016, 15:30 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2016, 15:30 WIB
Pernikahan sejenis
Pasangan yang menikah di gurun pasir Arizona (Foto: Cosmopolitan/ Steph Grant)

Liputan6.com, Padang - Penasihat hukum keluarga DMD, Hendra Ritonga membantah pemberitaan simpang siur terkait dugaan pernikahan sejenis yang berkembang di sejumlah media, beberapa waktu belakangan. Hendra memastikan tidak ada pernikahan sejenis di Padang.

"Saat ini, saya bisa pastikan klien saya (DMD) dari lahir sampai sekarang laki-laki," kata Hendra pada Liputan6.com, Selasa (16/2/2016) di Padang.

Hendra mengatakan, pihak keluarga masih menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan segala bentuk dokumen terkait kliennya. Bagaimanapun, kata dia, pihaknya menyayangkan pemberitaan yang berkembang belakangan terkait dugaan pernikahan sejenis.

"Tidak ada pernikahan sejenis. Saya bisa pastikan itu," tegas dia.

KUA Padang Timur sebelumnya menangguhkan pernikahan DMD dengan MMP atas dasar pengaduan dari masyarakat di tempat DMD berdomisili. Kepala KUA Padang Timur Damri mengatakan, pihaknya masih menunggu keluarga DMD untuk mengklarifikasi status mempelai pria.

"Kalau ini terpenuhi, kami mempersilakan pernikahan dilanjutkan," kata Damri.

KUA Padang Timur mengirim surat penangguhan pernikahan pasangan DMD dan MMP pada KUA Kecamatan Pauh pada Rabu, 10 Februari 2016. Putusan penangguhan itu dilakukan sehari setelah KUA Padang Timur mengeluarkan surat rekomendasi pernikahan pasangan tersebut karena DMD dinilai telah memenuhi persyaratan.

Pasangan tersebut rencananya akan melangsungkan pernikahan pada Minggu, 14 Februari 2016 lalu. Namun, rencana itu harus batal dan KUA memberi tenggat 6 bulan untuk membuktikan DMD adalah lelaki tulen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya