Liputan6.com, Bangkalan - Penyaluran dana desa di sejumlah daerah kerap menuai sorotan. Hal ini karena banyak ditemukan ketidaksepahaman antara pejabat di tingkat atas dan masyarakat bawah.
Hal ini seperti yang terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terkait adanya miscommunication alias salah paham saat Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bangkalan, Jatim pada 7-8 Maret lalu.
Wakil Bupati Bangkalan Mundzir Rifa'i menilai, salah paham itu terkait tentang pelang penanda pembangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang menggunakan dana desa.
Menurut Mundzir, faktanya tidak ada CV atau kontraktor yang terlibat dalam pembangunan itu.
"Ada miskomunikasi karena pendamping lokal desa yang menyampaikan, itu bukan CV atau kontraktor tapi kelompok masyarakat," kata Mundzir yang turut mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR, Sabtu (12/3/2016).
Baca Juga
Mundzir juga memastikan, penyaluran dana desa di daerahnya berjalan dengan baik. Selain itu, dana tersebut juga terserap maksimal seusai dengan fungsinya untuk membangun desa. Warga juga langsung memanfaatkan dana desa itu.
"Saya berharap agar terjadi sinergi yang baik mulai dari pemerintah pusat, pemprov, pemkab sampai ke desa guna tercapainya tujuan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mundzir.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan, penyaluran dan penggunaan dana desa di Kabupaten Bangkalan salah sasaran.
"Banyak dana desa dikelola pihak ketiga, yaitu kontraktor. Kami tidak ingin dana desa dinikmati orang luar atau pihak ketiga sehingga masyarakat desanya justru tidak dapat apa-apa," kata Fary kala itu.