Liputan6.com, Bengkulu - Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Bengkulu Irna Riza Yuliastuti mengatakan, fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang terjadi di daerah ini sudah masuk dalam kategori mengkhawatirkan.
Fenomena itu terlihat dalam kasus penyimpangan seksual yang dilakukan pasangan gay di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara. Selain itu, ada kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap 4 pelajar.
Pada kasus pasangan gay, Irna menyoroti sisi pelaku yang berjenis kelamin pria serta sudah memiliki istri dan anak.
"Dari kacamata pernikahan, sang pria jelas sudah melakukan perselingkuhan, harus dilakukan proses hukum untuk menentukan arah rumah tangga mereka," kata Irna di Bengkulu, Rabu (16/3/2016).
Perilaku dan tindakan LGBT itu merupakan pilihan, kata dia, harus juga dilihat dari kacamata hak asasi manusia. Namun, jangan sampai berdampak kepada orang lain yang dirugikan secara sosial, terutama bagi istri dan anak-anaknya.
Advertisement
Baca Juga
Irna mengatakan dalam kasus ini korban sesungguhnya adalah istri dan anak mereka. Dampak sosial yang timbul sangat berat dan sanksi yang dijatuhkan masyarakat tentu akan sangat memengaruhi tumbuh kembang generasi penerus mereka.
"Kami minta masyarakat tidak menghakimi secara sepihak, silakan saja pelakunya dihukum berat, baik secara hukum negara maupun hukum adat. Namun tolong juga dilihat keluarga terdekat mereka, yaitu istri dan anak. Jangan sampai ikut menanggung beban malu," Irna melanjutkan.Â
Sebelumnya, warga melakukan penggerebekan terhadap AB (37) dan YO (23) pasangan gay yang sedang melakukan hubungan badan di kamar kos milik YO di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.
Usai digerebek, kedua pasangan sesama jenis ini digelandang ke Mapolsek dan akan dilakukan sidang adat untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka.
Kasus LGBT juga terjadi beberapa pekan lalu. AP (47), oknum guru honorer salah satu SMA swasta, warga kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu melakukan pencabulan terhadap 4 pelajar di rumahnya selama hampir 3 tahun, sejak 2013.
Modus yang dilakukan oleh oknum guru cabul ini dengan mengajak muridnya datang ke rumah yang juga berfungsi sebagai warung manisan.
Si pelaku meminta mereka secara bergantian hampir setiap hari untuk membantunya mengurus warung.
Saat senggang, dia sengaja memberikan hiburan kepada muridnya untuk menonton video porno yang tersimpan di dalam telepon genggamnya, sang murid disuruh menonton film itu di dalam kamar sambil diintai dari dalam warung.
Saat muridnya sudah gelisah dan ereksi, dia langsung masuk dan melakukan serangan dengan cara mengoral alat vitalnya hingga ejakulasi. Hal ini terus terjadi berulang kali dan dengan empat muridnya. Â
Ulah cabul ini terbongkar setelah AI (17) memberanikan diri melapor ke Mapolsek Teluk Segara. Kasus tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Mapolsek Teluk Segara Kota Bengkulu dan segera memasuki tahap persidangan.