Mencegah Danau Limboto Tinggal Kenangan

Kesepakatan bersama merekomendasikan pemberlakuan status Danau Limboto darurat bencana ekologi.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 05 Apr 2016, 22:33 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2016, 22:33 WIB
Danau Limboto Hampir Tinggal Kenangan
Danau Limboto di Gorontalo akan direvitalisasi.

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo mengintensifkan upaya penyelamatan Danau Limboto yang mulai kering. Program itu juga sudah disampaikan langsung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Saat ini, Danau Limboto kian dangkal. Dari kedalaman sekitar 15 meter, saat ini tinggal sekitar 3 meter. Sehingga upaya penyelamatan pun harus segera dilakukan kalau tidak ingin Danau Limboto hanya akan menjadi lokasi kenangan.

"Kami masyarakat Gorontalo tidak ingin Danau Limboto menjadi kenangan jika tidak diurus dengan optimal," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, di Gorontalo, dilansir Antara, Selasa (5/3/2016).

Pihak pemda berharap kepada Mendagri untuk dapat melanjutkan pekerjaan revitalisasi Danau Limboto yang dulu luasnya kurang lebih 7.000 hektare, namun sekarang tinggal 4.000 hektare.

"Selaku pemerintah daerah tidak ingin Danau Limboto hanya tinggal nama saja, sehingga butuh upaya konkrit," ucap Rusli.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang turut dihadiri Mendagri itu, pihak pemda memohon perhatian untuk tetap dapat menganggarkan pengerukan Danau Limboto, dan juga menjamin kelancaran revitalisasi tersebut.


Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Gorontalo Budi Sidiki mengatakan ada enam rekomendasi yang disepakati bersama dalam pertemuan membahas penyelamatan Danau Limboto, salah satunya perlunya pembentukan Otorita Danau Limboto.

"Kami mengumpulkan akademisi, warga, LSM, hingga Balai Wilayah Sungai dan semua lembaga terkait untuk membahas langkah strategis ke depan," katanya.

Dua di antara poin rekomendasinya adalah segera membentuk Unit Kerja Gubernur Otorita Danau dan memberlakukan status Danau Limboto sebagai darurat bencana ekologi.

Untuk Otorita Danau Limboto, unit kerja terdiri dari pemerhati danau, akademisi, LSM dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, dan harus dibentuk paling lambat dua bulan setelah rekomendasi itu ditandatangani.

Danau Limboto salah satu destinasi wisata di Gorontalo. Dahulu salah satu sisi menariknya adalah kampung dengan rumah bagan di danau. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya