Liputan6.com, Bandung - Sempat membuat heboh, narapidana Melani binti Anton akhirnya dipindahkan dari Penjara Khusus Wanita Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Napi berusia 26 tahun yang sempat kabur itu dipindah ke Penjara Wanita Tangerang, Banten.
Melani ditangkap petugas pada Selasa 3 Mei lalu setelah buron hampir selama sepekan. Sebelumnya, Melani melarikan diri pada Selasa 26 April 2016.
Adapun Kepala Divisi Pemasyaratan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Agus Toyib membenarkan pemindahan penahanan napi tersebut.
"Iya benar Selasa siang (3 Mei 2016) ditangkap di Jakarta," ucap Agus kepada Liputan6.com, Jumat 6 Mei 2016.
Baca Juga
Setelah ditangkap, menurut Agus, napi bertubuh gempal ini langsung diantarkan ke Bandung.
Sebelum dipindahkan penahanannya ke Penjara Wanita Tangerang, napi yang mengaku keponakan salah satu menteri ini dititipkan di Penjara Khusus Anak. Lokasinya bersebelahan dengan Penjara Khusus Wanita Sukamiskin.
"Pada Rabu siangnya (4 Mei 2016), pukul 14.00 WIB kita pindahkan ke LPW Tangerang," kata Agus.
Melani melarikan diri saat berada di rumah dinas Kalapas Wanita Kelas II Sukamiskin Surta Duma pada Selasa 26 April 2016. Melani sendiri berstatus sebagai tahanan pendamping dan sedang memasuki program asimilasi. Sebelum kabur, narapidana kasus penipuan dan penggelapan dengan masa tahanan satu tahun lima bulan itu bakal mendapat pembebasan bersyarat pada 2 Mei 2016. (Kal)