Kata Keluarga tentang Keanehan Pelaku Bom Bunuh Diri Solo

Dalam setahun terakhir, pelaku bom bunuh diri Solo itu tidak pulang ke rumah.

oleh Fajar Abrori diperbarui 05 Jul 2016, 18:59 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2016, 18:59 WIB
20160705-Lokasi Bom Bunuh Diri di Polresta Surakarta Dipasang Garis Polisi-Solo
Garis polisi terpasang di lokasi bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7). Garis polisi itu dipasang mulai dari sisi barat jalan Adi Sucipto menuju sisi timur Jalan KS Tubun. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Solo - Polisi menyebut NR alias Nur Rohman sebagai pelaku tunggal dalam aksi bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Selasa (5/7/2016). Istri Nur Rohman, Siti Aminah, pun sudah dijemput polisi untuk dimintai keterangan.

Kakak ipar Nur Rohmah, Yayuk, mengatakan polisi sudah membawa adik iparnya pada siang tadi. Suaminya, Mul Purwanto, yang merupakan kakak kandung Nur Rohman yang mengantar Aminah saat diambil polisi untuk dimintai keterangan.

"Tadi siang dijemput polisi, untuk dimintai keterangan. Suami saya yang mengantarnya," ujar Yayuk saat ditemui di rumah keluarga di Sangkrah RT 01 RW 12, Pasar Kliwon, Solo.

Ia menuturkan, Nur bersama istri dan dua anaknya tinggal di rumah peninggalan orangtuanya. Keluarga Yayuk yang sebelumnya tinggal di Mojosongo, Solo, ikut menempati rumah tersebut setelah pindah pada dua bulan lalu.

"Karena ini kan rumah keluarga. Selain itu, juga karena istri Nur Rohman sendirian bersama dua anaknya. Nur Rohman itu pergi satu tahun terakhir ini, tapi kita enggak tahu ke mana perginya," kata dia.

Yayuk mengakui pelaku pengeboman bunuh diri itu memiliki pandangan berbeda dengan keluarga lainnya. Namun, keluarga tidak berani menegurnya. Yang menjadi pertimbangan keluarga adalah kondisi istri dan anak Nur Rohman.

"Nur Rohman pernah jual bakso keliling. Pernah juga jadi tukang parkir. Tapi setelah mengikuti pemikiran yang keras, dia malah tidak pernah kerja," tutur Yayuk.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya