Liputan6.com, Jambi - Gubernur Jambi Zumi Zola segera menandatangani penetapan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Provinsi Jambi. Hal ini didasarkan pada kondisi kebakaran lahan dan hutan selama satu bulan terakhir.
"Setelah ditandatangani, berkasnya akan saya serahkan ke kementerian terkait," ujar Zumi Zola di Jambi, Kamis 11 Agustus 2016.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, yakni Juli-Agustus 2016 tercatat ada 90 hektare lahan dan hutan Jambi yang terbakar. Bencana ini disebabkan faktor manusia maupun alam.
"Kami imbau ada dukungan penuh masyarakat. Jika tidak, tugas Pemprov Jambi, pemkab, maupun Polri dan TNI akan berat," kata Zola menambahkan.
Sementara itu, Kepala BPBDÂ Jambi Arif Munandar mengatakan, Jambi sudah akan memasuki musim kemarau. Dengan kondisi memasuki kemarau dan sudah ada puluhan hektare lahan dan hutan yang terbakar, Arif mengatakan, sudah menjadi syarat cukup agar status siaga darurat karhutla ditetapkan kembali.
"Kita terus berusaha melakukan penanganan bersama instansi terkait lainnya. Termasuk melakukan pengintaian dan penangkapan oknum nakal yang membakar," tutur Arif.