Liputan6.com, Palembang - Anggota Polresta Palembang membekuk seorang maling kotak amal masjid berinisial HD, yang aksinya terekam kamera pengintai yang dipasang di rumah ibadah itu.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan, HD (35) mencuri kotak amal di Musala Habib Ahmad B Hasan Al Habsi, Jalan KH Azhari, Lorong BBC, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Sumatera Selatan.
Warga Jalan Simanjuntak, Lorong Bengkel Otong, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning itu langsung dibekuk setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Setelah menerima laporan, langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV yang berada di dalam mushala," kata Andi di Palembang, dilansir Antara, Kamis 18 Agustus 2016.
Baca Juga
Polisi menyita kotak amal sebagai barang bukti. "Tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Kita juga sedang mencari mesin pompa air merek Shimizu, yang sudah dijual oleh tersangka," kata dia.
Aksi pencurian oleh HD ini berawal sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis 11 Agustus 2016. Setibanya di masjid, HD langsung masuk ke dalam dan mengambil satu mesin pompa air merek Shimiz, serta uang kotak amal masjid sebesar Rp 500.000. Ia langsung kabur setelah menggasak properti masjid itu.