12 Calon Haji Jatim Berpaspor Palsu Filipina Tiba di Surabaya

Ada 10 anggota jemaah haji dari Kabupaten Pasuruan dan dua calon haji dari Kabupaten Sidoarjo.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Sep 2016, 06:31 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 06:31 WIB
WNI yang menggunakan paspor Filipina tiba di Makassar
WNI calon haji yang menggunakan paspor Filipina tiba di Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Sidoarjo - Belasan calon haji asal Pasuruan dan Sidoarjo, Jawa Timur, yang dipulangkan dari Filipina tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Minggu malam. Para calon haji yang sempat ditahan di Filipina lantaran menggunakan paspor palsu itu menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6308.

Pesawat dari Jakarta itu tiba sekitar pukul 20.06 WIB, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Barnoto di Terminal 1 Bandara Juanda, Minggu malam, 4 September 2016, seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan ada 10 orang dari Kabupaten Pasuruan dan dua orang dari Kabupaten Sidoarjo yang ikut dalam pemulangan jemaah calon haji yang menggunakan paspor ilegal tersebut.

"Jemaah yang dipulangkan tersebut selanjutnya diangkut menggunakan dua minibus untuk diberangkatkan menuju kantor Kecamatan Pandaan. Sebab, di kantor kecamatan tersebut sudah ada keluarga yang menunggunya untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga masing-masing," kata Barnoto.

Ia menyatakan sengaja melarang anggota keluarga datang ke Bandara Internasional Juanda supaya tidak memenuhi lokasi bandara dan dikumpulkan menjadi satu di kantor Kecamatan Pandaan, Pasuruan.

"Begitu datang jemaah ini diberikan penjelasan terlebih dahulu untuk kemudian diangkut menggunakan dua kendaraan minibus ke kantor Kecamatan Pandaan," ujar dia.

Barnoto menjelaskan, di Kabupaten Pasuruan sendiri ada 11 kelompok bimbingan ibadah haji. Namun, hanya satu yang pada pemberangkatan ibadah haji tahun ini bermasalah, sehingga menyebabkan sejumlah orang gagal berangkat.

"Terkait dengan gagal berangkat tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan dan untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Timur untuk tindak lanjut. Hal itu yang kami lakukan adalah untuk masalah perizinan saja, sementara untuk hukumnya diambil alih oleh Mabes Polri," ujar dia.

Sebanyak 177 anggota jemaah calon haji asal Indonesia yang sempat diberangkatkan melalui Filipina, dipulangkan ke Indonesia karena masalah dokumen. Jemaah yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia itu akhirnya dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat udara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya