Liputan6.com, Malang - Ratusan hektare hutan mangrove atau bakau di pesisir selatan Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengalami kerusakan. Butuh waktu panjang untuk rehabilitasi mangrove lantaran ketersediaan anggaran untuk program itu terbatas.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang, hutan mangrove di pesisir pantai Kabupaten Malang seluas 343,5 hektare (ha) dengan tingkat kerusakan seluas 161,1 ha. Program rehabilitasi mangrove sendiri rata–rata tiap tahunnya hanya untuk seluas 5–10 ha saja.
"Mulai tahun lalu, program rehabilitasi mangrove langsung di bawah kewenangan Pemprov Jawa Timur. Anggaran dari pemprov, pelaksanaan rehabilitasi dilakukan kelompok masyarakat pesisir," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang, Nasri Abdul Wahid, Jumat (9/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Nasri, hutan mangrove paling banyak berada di pesisir pantai di kawasan Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Dahulu, perilaku warga sekitar pantai yang menebang pohon untuk kayu bakar cukup punya andil terhadap kerusakan mangrove. Beruntung kini perilaku itu sudah bisa diatasi dengan cara pemanfaatan limbah ternak menjadi energi biogas.
"Alhamdulillah sekarang penebangan mangrove sudah teratasi. Kami pahamkan tentang daur ulang limbah kotoran ternak jadi energi biogas. Awalnya mereka tebang mangrove kan untuk kayu bakar," ujar Nasri.
Selain mengubah perilaku masyarakat dan rehabilitasi mangrove, lanjut dia, upaya lainnya adalah dengan menggandeng Perhutani selaku pemangku hutan. Yakni perbaikan hutan di hulu agar sedimentasi di sungai bisa teratasi. Sebab, lumpur di sungai yang bermuara ke laut turut merusak mangrove.
"Sekarang kan terjadi perubahan iklam juga, suhu permukaan laut ikut naik. Ini juga menyebabkan kerusakan mangrove," Nasri.