Pencuri Mobil Bius Korban dengan Obat Pasien Gangguan Jiwa

Pencuri bermodus obat pasien gangguan jiwa itu beraksi di wilayah Jawa Barat.

oleh Arya Prakasa pada 29 Sep 2016, 17:51 WIB
Diperbarui 29 Sep 2016, 19:13 WIB
Pencuri Mobil Bius Korban dengan Obat Pasien Gangguan Jiwa
Pencuri bermodus obat pasien gangguan jiwa itu beraksi di wilayah Jawa Barat. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Bandung - Dua tersangka spesialis pencuri mobil, Saepul Rohman (35) dan Nana Suryana (38), ditangkap aparat Kepolisian Resort Karawang. Dalam aksinya mereka membuat pingsan korban menggunakan obat untuk pasien gangguan jiwa, yaitu Xanax.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menyebutkan Saepul dan Nana kerap beraksi di sejumlah daerah di Jawa Barat. Mereka bahkan telah mencuri mobil sebanyak 10 kali.

"Pelaku sering melakukan pencurian dan pembiusan untuk mengambil kendaraan-kendaraan roda empat," ucap Yusri melalui pesan singkat, Selasa, 27 September 2016.‎

Kedua pelaku mengaku pernah mencuri lima mobil yang lokasinya berbeda-beda di Kabupaten Karawang. Lima TKP lainnya masing-masing di Indramayu, Purwakarta, Cianjur, Sukabumi dan Cimahi.

Aksi kedua pelaku berhasil dilacak jajaran Polres Karawang pada Senin, 26 September 2016, sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka akhirnya dibekuk Tim Buser Polsek Cikampek di kawasan Telagasari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang.‎

Yusri mengungkapkan, setiap mencuri, kedua tersangka selalu menggunakan kendaraan yang sama yaitu Toyota Avanza hitam bernopol D 800 I. Mereka pun telah menyiapkan dua modus saat hendak mencuri mobil yang telah diincarnya.

Apabila akan mencuri truk, pelaku mencampurkan Xanax sebanyak 30 butir yang dimasukkan ke minuman untuk satu korban. Korban pun sengaja diajak untuk berbincang sambil menawarkan kopi yang telah dicampur Xanax.

"Pelaku datang ke tempat korban, lalu bilang mau angkut barang. Sebelum tiba ke lokasi tujuan, korban diajak ngopi atau makan. Sementara, obat penenang itu dimasukkan oleh pelaku ke minuman korban," kata Yusri.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung membawa kabur mobil korban. Yusri menjelaskan, obat penenang tersebut memiliki dosis rendah yang hanya dikeluarkan dengan resep dokter.

"Kalau jenis pikap, pelaku mencurinya dengan menggunakan kunci leter T atau soket," ucap Yusri.

Kedua pelaku, Saepul dan Nana, kini menginap balik jeruji sel tahanan Mapolsek Cikampek. Polisi pun menyita barang bukti satu unit mobil Avanza yang selama ini digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya