Deddy Mizwar Desak Bentuk BPBD, Ridwan Kamil Keukeuh Menolak

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sempat menyindir pihak lain yang dinilai ikut bertanggung jawab atas banjir Bandung kemarin.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 26 Okt 2016, 13:02 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 13:02 WIB
Wagub Desak Bentuk BPBD, Ridwan Kamil Keukeuh Menolak
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sempat menyindir pihak lain yang dinilai ikut bertanggung jawab atas banjir Bandung kemarin. (Liputan6.com/Kukuh Saokani)

Liputan6.com, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menilai Kota Bandung wajib mempunyai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setelah musibah banjir yang terjadi beberapa hari yang lalu.

"Itu sudah lama dikasih tahu. Sebetulnya sudah ada di Undang-Undang tahun 2017. Katanya baru mulai efektif, kita lihat saja nanti," kata Wagub di Bandung, Rabu (26/10/2016).

Menurut pria yang akrab disapa Demiz itu, Kota Bandung hanya memiliki Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (DPPK).

Meski dalam keadaan darurat bisa berfungsi membantu penanggulangan bencana, suatu daerah tidak bisa menerima bantuan secara langsung dari pemerintah bila terjadi bencana alam tanpa adanya BPBD.

"Sekarang ini cuma ada Damkar (DPPK), kan enggak kebakaran mulu. Saya kira Damkar itu menjadi bagian dari BPBD, kasihan nanti masyarakat dan pemerintah ingin memberikan bantuan harus kemana? Kan sulit koordinasinya dan enggak ada orang yang terlatih untuk mitigasinya," tutur Demiz.

Namun, pendapat berbeda disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ia berkeras keberadaan Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (DPPK) sudah cukup untuk mengatasi bencana di wilayah Kota Bandung. Meski namanya berbeda, ia menyatakan fungsi yang dijalankan sama.

Ia juga tidak mempermasalahkan soal kesulitan pendanaan seperti yang disampaikan Wagub Jabar. Apalagi, pertimbangan untuk tak membentuk BPBD juga disepakati bersama DPRD Kota Bandung.

"Kesepakatan dengan dewan bahwa itu sudah memadai. Kan SOTK itu dibahas dewan, disepakatinya dengan Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran. Tidak membedakan dari sisi outputnya, hanya beda judul aja," ujar pria yang akrab disapa Emil itu.

Emil juga menyatakan, banjir yang melanda Bandung pada Senin, 24 Oktober 2016 lalu itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Ia menyebut insiden yang memakan korban jiwa kemarin itu terjadi di jalan provinsi. Maka itu, ia secara teknis tidak bisa mengintervensi wilayah itu.

"Jadi kepada mereka-mereka ya harusnya membantu menyelesaikan, enggak hanya berkomentar saja. Bahwa problem banjir ini tidak 100 persen ada pada kewenangan pemkot. Jadi, kalau ada orang komplain Setiabudi, Setiabudi itu milik provinsi," ucap Emil pedas.

Meski begitu, Emil menyampaikan ucapan terima kasih atas kritikan yang datang kepadanya terkait persoalan penanggulangan banjir di Bandung. "Saya terima kritikannya, bully-annya, nggak ada masalah, udah biasa, risiko jabatan. Yang penting kerja terus," kata Emil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya