Liputan6.com, Bandung - Tersangka pembunuh guru olahraga SMA Yayasan Atikan Sunda, Bandung, Jawa Barat, Tatang Wiganda, yakni pria inisial IW, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri kepada polisi, kemarin malam.
"Pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB di Restoran Siap Saji McDonald's Bundaran Cibiru telah menyerahkan diri satu orang DPO tersangka kasus tindak pidana pembunuhan Tatang Wiganda," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunas di Bandung, Sabtu (12/11/2016), seperti dilansir Antara.
Tatang tewas dikeroyok oleh tiga orang pada 22 Agustus 2016, di Terminal Cicaheum, Kota Bandung dan dua pelaku, yakni HWS dan RSG telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Menurut Kombes Yusri, tersangka IW selama dua bulan lebih masuk dalam DPO kepolisian. Usai ikut serta mengeroyok korban dengan menghantamkan helm pada kepala korban, IW diketahui melarikan diri ke kawasan Jatihandap, Bandung.
"Jadi saat itu tersangka IW tidak mempunyai firasat akan terjadi kalau korban meninggal dunia karena dirinya berpikir masalah tersebut sudah selesai. Tapi beberapa saat kemudian, informasi tentang korban yang tewas sampai ke telinganya," kata Yusri.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, saat itu tersangka IW sempat ketakutan dan langsung melarikan diri ke Subang menggunakan sepeda motor matic. Namun dalam perjalanan tersangka ini justru balik arah.
"Waktu itu tersangka berpikir kembali dan balik kanan ke arah timur, yaitu ke arah Garut. Di Garut uang tersangka habis dan menggadaikan ke orang yang baru ditemuinya senilai Rp 1,5 juta," ujar Kombes Yusri.
Uang hasil menggadaikan sepeda motor tersebut, dipakai oleh tersangka IW untuk melarikan diri ke Tasikmalaya, Pangandaran, dan Banjar selama 75 hari.
"Selama pelarian itu Unit Reskrim Polsek Kiaracondong mengendus jejak pelaku melalui rekaman komunikasi dengan rekaman tersangka lainnya. Kami mendapatkan informasi dan komunikasi melalui media sosial (medsos) Facebook, melalui rekan tersangka," kata dia.
Pada akhirnya tersangka pembunuh guru olahraga itu berkomunikasi dengan rekannya mau mengakui kesalahannya dan berniat menyerahkan diri kepada polisi. "Jadi untuk menyerahkan diri tersangka yang menjanjikan akan ke Bandung sendiri dan memberitahu tempat lokasi penjemputan dan ternyata disepakati tempat di restoran cepat saji di Cibiru," juru bicara Polda Jabar itu memungkasi.