Usai Insiden Penikaman Siswa SD, Warga Pendatang Wajib Lapor

Kondisi siswa SD korban penikaman sudah membaik dan diperbolehkan pulang.

oleh Ola Keda diperbarui 16 Des 2016, 12:49 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 12:49 WIB
E-KTP
Ilustrasi E-KTP

Liputan6.com, Kupang Wakil Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nikodemus Rihi Heke menginstruksikan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di SDN 1 Seba, Sabu Raijua, untuk mengembalikan kondisi psikis siswa.

"Situasi saat ini sudah kondusif, tetapi siswanya masih trauma sehingga untuk sementara kita liburkan dulu sampai siswa benar-benar sehat," ujar Rihi Heke kepada Liputan6.com via seluler, Kamis, 15 Desember 2016.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, lanjut Rihi Heke, pihak pemerintah daerah kembali menegaskan soal aturan pendataan bagi warga baru.

"Sebenarnya, aturannya sudah ada bahwa warga baru wajib melaporkan diri ke aparat setempat dan akan kami tegaskan kembali aturan itu," ujar Rihi Heke.

Kapolda NTT Brigjen E Widyo Sunario mengatakan, untuk memulihkan psikis siswa, pihak Polda NTT telah bekerja sama dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pemda dan pihak gereja untuk mendampingi para siswa. Sementara, Gubernur NTT Frans Lebu Raya menegaskan kasus penyerangan tersebut adalah murni kriminalitas.

"Saya tekankan ini bukan konflik SARA, ini murni kriminalitas sehingga jangan percaya adanya isu-isu yang hanya memperuncing masalah," ujar Lebu Raya.

Pascakejadian, Pemerintah Provinsi NTT juga memberikan bantuan berupa uang tunai serta obat-obatan bagi puskesmas serta orangtua korban. Kondisi tujuh siswa yang menjadi korban penikaman itu kini sudah membaik dan diperbolehkan pulang, meski kesehatan mereka masih dipantau.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya