Pengakuan Jujur Istri Selingkuh Bikin Polisi Gelap Mata

Istri si polisi mengakui telah berselingkuh dengan ayah mertuanya sendiri.

oleh Ola Keda diperbarui 21 Des 2016, 13:33 WIB
Diterbitkan 21 Des 2016, 13:33 WIB

Liputan6.com, Kupang - Anggota polisi pada Polres Sumba Barat, NTT, Yanuarius Tahu alias YT yang membunuh istrinya, Yustina Baci Matilda Saleh pada Kamis, 28 Juli 2016 mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, Senin, 19 Desember 2016.

Jaksa Penuntut Umum Maria Siregar dalam dakwaannya mengatakan, terdakwa nekat menghabisi istrinya yang diketahui menjalin hubungan gelap dengan ayah kandung terdakwa. Hubungan terlarang itu ketahuan setelah korban lupa mematikan sambungan Line usai dikontak YT.

"Saat terdakwa menelepon korban, korban lupa mematikan HP dan terdakwa mendengar ada suara teriakan seperti orang sedang berhubungan badan," ujar JPU.

Kecemburuan terdakwa memuncak ketika terdakwa kembali ke Kupang menemui istrinya di Kupang. Saat sedang tertidur, korban sempat mengigau memanggil nama ayah kandung terdakwa.

"Bapa mari sudah, KaK Yuan sonde (sudah) ada nih," kata korban saat itu.

Mendengar itu, terdakwa bertanya kepada korban untuk berbicara jujur. Korban lalu menjawab, "Saya tidur dengan ayahmu juga sama dengan kamu kok." Mendengar jawaban itu, terdakwa langsung mengambil pisau dan menggorok leher korban hingga tewas.   

"Sebelum kejadian, terdakwa sempat membawa korban ke Prodia untuk periksa sperma dan hasilnya, sperma terdakwa dinyatakan tidak sehat," kata JPU.

Akibat perbuatannya, terdakwa didakwa bersalah melanggar Pasal 44 ayat (3) dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Pantauan Liputan6.com, usai pembacaan dakwaan, penasehat hukum terdakwa, Paulus Seran dan Petrus Ufi menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Ketua majelis hakim Nuril Huda dan dua anggota, Theodora Usfunan dan Ikrarniekh Elmayawati Fau, menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 26 Desember 2016 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sebelumnya, Bripka YT diduga membacok leher istrinya sendiri hingga tewas di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Jasad korban bernama Yustina Baci Matilda Saleh kemudian dibungkus dengan tikar dan dibiarkan tergeletak di antara dapur dan ruangan bagian tengah rumahnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya saat bangun pagi. Ia terkejut saat melihat ibunya terbujur bersimbah darah di bawah tikar, sementara pelaku langsung kabur usai menghabisinya istrinya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya