Sopir Bus Handoyo Terbalik di Pemalang Jadi Tersangka

Sopir bus Handoyo itu berniat menghindar dari macet, malah terkena celaka.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 22 Des 2016, 18:32 WIB
Diterbitkan 22 Des 2016, 18:32 WIB

Liputan6.com, Pemalang - Agus Suyanto (50), sopir bus maut PO Handoyo yang mengalami kecelakaan tunggal di jalur alternatif Purbalingga - Pemalang, tepatnya di Desa Beluk Kecamatan Belik Pemalang pada, Sabtu malam, 17 Desember 2016 ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Setelah melalukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan terkait kasus kecelakaan bus yang menewaskan delapan penumpang ini, resmi kami menetapkan sopir Bus PO Handoyo jadi tersangka," ucap Kasatlantas Polres Pemalang AKP Riswanto, Kamis (22/12/2016).

Ia menerangkan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan, di antaranya olah kejadian perkara dan investigasi kepada pihak yang terlibat, termasuk sejumlah penumpang selamat dan sopir bus itu sendiri.

"Hasilny,a sopir terbukti melanggar pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Arus Lalu Lintas Angkutan Jalan. Hukumannya minimal enam tahun penjara," dia menambahkan.

Sopir bus PO Handoyo bernomor polisi AA-1409-EA itu merupakan warga Kelurahan Cacaban RT 004 RW 012, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Riswanto menjelaskan, pertimbangan yang membuat sopir bus menjadi tersangka adalah bus yang menyalahi trayek jalan.

Ia menyebut bus tersebut seharusnya melakukan perjalanan dari Jogja atau Purworejo ke Jakarta melalui Jalan Purwokerto - Tegal bukan Jalan Purbalingga - Pemalang.

"Sopir sudah sampai ke Sokaraja, lalu mengambil arah ke Purbalingga dan sampai ke Pemalang untuk ke Jakarta. Padahal, trayek resminya melalui jalan Purwokerto - Tegal, yakni melalui Ajibarang dan Bumiayu," tutur Riswanto.

Pelanggaran terkait izin trayek tersebut, kata dia, karena jalan Purwokerto - Tegal kerap macet panjang yang diakibatkan jalan rusak. Kemacetan tidak bisa dihindari karena kendaraan harus jalan satu persatu.

Padahal, kata dia, jalan tersebut merupakan akses utama kendaraan yang akan ke Pantura atau ke Jakarta dari Jogja, Purworejo, Kebumen, Purwokerto dan sekitarnya.

Selain itu, kata dia, kelayakan angkutan jalan juga diragukan karena diduga rem bus tidak berfungsi dengan baik. "Saat kami tanya, sopir mengatakan baru ganti kampas rem, namun hal tersebut masih kami periksa," ujar dia.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri jalan tempat kejadian sempit serta banyak tanjakan dan turunan. Meski begitu, lanjut dia, sopir mengaku pernah beberapa kali melalui jalan tersebut.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal bus terjadi diduga karena sistem pengereman yang tidak berfungsi baik. Saat bus sampai ke lokasi kejadian dengan kondisi jalan menikung menurun, pengemudi tidak bisa mengendalikan bus. Bus akhirnya oleng dan terbalik ke sebelah kanan hingga masuk ke sawah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya