Cemooh Ganjar pada Kantor Pelayanan Satu Atap Klidang Lor

Baru diresmikan, kondisi gedung sudah tak keruan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jan 2017, 19:13 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 19:13 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Batang - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengkritisi kualitas bangunan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor Kabupaten Batang yang tidak layak.

"(Bangunan kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor) ini tidak jelek, tapi jelek banget," kata Ganjar di Kabupaten Batang, seperti dilansir dari Antara, Rabu (4/1/2017).

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor, Kabupaten Batang, yang selesai dibangun dua tahun lalu.

Dengan didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Lalu M. Syafriadi serta Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor Husni, Ganjar menyempatkan melihat langsung beberapa ruangan di gedung yang memiliki dua lantai tersebut.

Bangunan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor terlihat rusak di beberapa bagian, antara lain, atapnya bocor, retak pada tembok penyangga tangga, dan menggunakan pintu bekas.

"Cari siapa (kontraktor) yang mengerjakan dulu, meskipun sudah dua tahun lalu karena bangunan kayak gini bahaya," ujar dia.

Mendengar masukan dari orang nomor satu di Provinsi Jateng itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor Husni terlihat hanya mengangguk-anggukan kepalanya.

Dalam peresmian kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor, Ganjar menyampaikan harapannya agar seluruh izin operasional kapal penangkap ikan bisa selesai secara bersamaan.

"Kalau bisa pemilik kapal diberitahu melalui SMS bahwa izin kapalnya akan habis sehingga bisa diperpanjang," kata dia.

Perizinan operasional kapal yang bisa diurus di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor, Kabupaten Batang, antara lain surat laik kapal, surat layak operasi untuk kapal perikanan, dan surat persetujuan berlayar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya