Candaan Konyol Anggota DPRD Bikin Satu Pesawat Telat ke Talaud

Saat seluruh penumpang akhirnya terbang ke Talaud, anggota DPRD itu harus mempertanggungjawabkan candaan konyolnya.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 25 Feb 2017, 18:31 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2017, 18:31 WIB

Liputan6.com, Manado - Berulang kali candaan bom memakan korban, tapi tak jadi pelajaran bagi sebagian orang. Termasuk di dalamnya anggota DPRD Kabupaten Talaud yang sudah duduk di kursi pesawat Wings Air.

Akibat candaan konyolnya di Bandara Sam Ratulangi, pesawat dengan nomor penerbangan IW- 1162 dengan rute Manado - Melonguane Talaud gagal terbang pada Sabtu (25/2/2017) siang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penumpang atas nama Adam Jotje yang duduk di seat 20D menolak saat tasnya akan dipindahkan ke kabin. Kepada pramugari, Adam malah mengatakan barang bagasinya berisi bom.

Pramugari kemudian melaporkan candaan itu ke pilot dan segera petugas keamanan menemui Adam. Ia sempat mengelak dan mengatakan hanya bercanda, tapi petugas tetap menurunkan tas beserta pemiliknya untuk dipindai ulang.

"Dan tas saat ini sedang di prosses oleh Avsec, pemiliknya sementara berurusan dengan pihak berwajib," ungkap Firman Arif, Supervisor Airside On Duty.

Setelah beberapa jam tertunda, akhirnya sekitar pukul 11.10 Wita, pesawat dengan tujuan Melonguane itu diberangkatkan. Namun, anggota DPRD itu tidak termasuk di dalam daftar penumpang pesawat.

"Sekarang yang bersangkutan sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Humas PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Yuristo saat dikonfirmasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya