Liputan6.com, Makassar - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Makassar, IL (26), melaporkan suaminya sendiri, BA (29), ke kepolisian setempat. Aksi pelaporan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) itu dipicu aksi suaminya menghajarnya hingga babak belur.
IL mendatangi Mapolsek Makassar pada Sabtu malam, 25 Februari
2017. "Saya dipukul oleh suami saya, makanya saya melapor ke polisi,
dari pada saya dipukuli terus," kata IL.
Belakangan terungkap alasan BA hingga tersulut emosi dan nekat menghajar istrinya sendiri. BA mengaku emosi setelah mengetahui sang istri tercinta ternyata mengaku sebagai seorang janda kepada teman chatingnya di Facebook.
Advertisement
Baca Juga
"Dia mengaku janda sama teman chatingnya di Facebook, siapa kira-kira yang tidak emosi," kata BA.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Makassar Aiptu Andi Fahruddin, membenarkan mengenai laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh IL ke Mapolsek Makassar.
"Iya benar ada laporan soal KDRT, dan masalahnya karena chatingan di Facebook, namun kami belum sempat memeriksa apa isi chatingan itu," kata Andi Fahruddin.
Fahruddin juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendamaikan pasangan suami istri itu serta membuatkan surat pernyataan kepada si suami agar tak lagi melakukan kekerasan kepada istrinya.
"Sudah didamaikan, istrinya mencabut laporannya setelah meminta suaminya membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan KDRTÂ kepada istrinya," kata Andi Fahruddin.