Liputan6.com, Sumenep – Beredarnya isu penculikan anak yang semakin menyebar ke berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusik ketenangan hidup orang gila yang berkeliaran di daerah setempat. Isu penculikan yang meresahkan warga itu bisa memicu tindakan anarkis terhadap orang gila yang dicurigai akan menculik anak-anak.
Dalam satu hari, dua orang gila ditangkap lalu kemudian diserahkan kepada polisi di daerah ujung timur Pulau Madura itu. Lagi-lagi, lantaran kekhawatiran warga jika orang-orang gila itu akan menculik anak-anak mereka.
Penangkapan pertama terjadi pada Jumat malam, 17 Maret 2017, seorang lelaki yang mengalami gangguan jiwa diamankan warga Desa Bilapora Barat, Kecamatan Ganding, karena orang tersebut dicurigai hendak menculik anak.
Kecurigaan warga muncul ketika orang yang tidak diketahui identitasnya tidak menjawab saat diinterogasi oleh warga. Orang tak dikenal tersebut hanya diam tanpa menghiraukannya, bahkan omongannya melantur.
Namun, emosi warga bisa diredam hingga terjadi tindakan main hakim sendiri, sehingga warga langsung menyerahkan kepada aparat kepolisian setempat.
"Pada pukul 19.00 WIB, pihak Polsek dihubungi oleh kepala desa bahwa ada orang laki-laki tak dikenal dan terindikasi memiliki gangguan jiwa itu dicurigai oleh masyarakat sebagai penculik anak. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, polisi dan aparat desa langsung mengamankan," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Sabtu, 18 Maret 2017.
Baca Juga
Advertisement
Suwardi menjelaskan, dalam waktu hampir bersamaan, warga Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, juga menangkap seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa yang mondar-mandir di sekitar desa setempat. Warga mencurigai orang tersebut akan menculik anak-anak, sebab ketika ditanya asalnya, jawabannya tidak nyambung.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, orang itu langsung diamankan ke Mapolsek setempat. Jadi, dalam satu hari terdapat dua orang gila yang diamankan, karena mereka semuanya dicurigai akan menculik anak-anak," ucap dia.
Orang yang diduga mengidap gangguan jiwa yang diamankan di Kecamatan Dasuk itu bernama Totok Djiharto, asal Kabupaten Mojokerto. Hal itu diketahui saat yang bersangkutan diinterogasi oleh warga dan polisi di lokasi ketika sedang ditangkap warga.
Pria itu mengaku ingin mencari anak perempuannya yang menikah dengan warga Sumenep. Namun, warga tidak lantas percaya dan tetap curiga orang tersebut hendak menculik anak.
"Kami berharap jika menemukan orang dicurigai alangkah baiknya diamankan, tetapi jangan disiksa. Karena selama ini yang dicurigai itu kebanyakan orang gila, kasihan kan. Jadi, kalau ada seperti itu langsung laporkan ke Kades, Polsek dan Koramil," kata Suwardi.
Saat ini, kedua orang gila itu sudah diamankan di Mapolres sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep.