Begini Cara Napi Dapatkan Narkoba dari Luar Lapas

Seorang napi mendapatkan narkoba jenis sabu dengan cara licik dan tak terduga.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Mar 2017, 18:03 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2017, 18:03 WIB
Napi Dapatkan Narkoba dari Luar Lapas dengan Cara Licik
Narkoba jenis sabu sengaja dilempar bersamaan dengan batu dari luar lapas. (Liputan6.com/Dian Kurniawan).

Liputan6.com, Sidoarjo - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Porong Sidoarjo, Jawa Timur, Riyanto blak-blakan terkait penemuan narkoba jenis sabu di dalam kamar narapidana kasus narkoba. Napi bersangkutan mendapatkan narkoba itu dengan cara licik dan tak terduga.

Menurutnya, serbuk setan seberat 9,03 gram sengaja dilempar bersamaan dengan batu dari luar lapas. Sabu itu dibungkus dengan plastik hitam pada batu.

"Dari keterangan tersangka, barang itu didapat dari temannya yang dilempar dari luar penjara dengan menggunakan batu terbungkus plastik hitam," tutur Kalapas Porong, Riyanto saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui telepon seluler, Kamis (23/3/2017).

Barang haram tersebut sengaja dilempar dari luar area lapas di bagian sisi kanan. Saat dilempar, narkoba dibungkus pada batu tersebut jatuh ke kebun lapas. Saat itulah barang haram tersebut diambil oleh yang bersangkutan.

"Barang yang dilempar itu enggak membutuhkan waktu yang lama. Dan memang sebelumnya ada komunikasi antara napi dengan pemasok, karena saat pemeriksaan juga ditemukan handphone," katanya.

Lolosnya pantauan petugas dari pemasok barang haram tersebut disadarinya lantaran jumlah petugas dengan jumlah napi yang ada di dalam lapas tak seimbang. Meski begitu, pihaknya tak mau kecolongan lagi dalam masuknya narkoba ke dalam lapas.

"Mungkin ke depan kami akan lebih memperketat lagi tingkat pengawasan," ucapnya.

Saat ditanya bagaimana dengan ponsel yang bebas masuk ke dalam lapas, Riyanto menduga adanya unsur kesengajaan dari petugas lapas. Dia menengarai adanya petugas yang bermain.

Namun, jika hal itu terbukti maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi terhadap petugas tersebut. Sebab hal it bertentangan dengan upaya lapas dalam memberantas narkoba.

"Kami upayakan untuk memberantas peredaran narkoba. Terlebih kalau ada petugas yang bermain-main. Pasti ada sanksi," ujar Riyanto.

Adapun saat ini petugas penjagaan di Lapas Klas I Sorong berjumlah 140 orang. Sedangkan jumlah napi yang berada dilingkungan lapas berjumlah 2.473 orang. Sedangkan luas lahan mencapai 10 hektar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya