Respons Pangdam Hasanuddin Ditanyai Bukti Duit Sogok Calo TNI

Pangdam Hasanuddin yang sebelumnya bernama Wirabuana berjanji menyerahkan bukti duit sogok calo penerimaan TNI dengan syarat.

oleh Eka Hakim diperbarui 13 Apr 2017, 17:03 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 17:03 WIB
Respons Pangdam Hasanuddin Ditanyai Bukti Duit Sogok Calo TNI
Jefri juga mengerahkan anak buahnya untuk berjaga di hotel D'Maleo sebagai tempat digelarnya pesta narkoba itu.

Liputan6.com, Makassar - Perubahan nama Kodam VII Wirabuana menjadi Kodam XIV Hasanuddin tak menghentikan pengusutan kasus calo penerimaan prajurit karier TNI 2015-2016 di tempat itu. Polisi baru-baru ini menagih barang bukti duit sogokan karena pihak Kodam hanya melimpahkan berkas perkara saja.

"Karena sampai detik ini surat permohonan permintaan barang bukti oleh kepolisian belum saya terima," kata Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Agus Surya Bakti via pesan singkat, Kamis (13/4/2017).

Suami Bella Saphira itu menegaskan bersedia menghadirkan barang bukti duit sogok jika nantinya dibutuhkan dalam persidangan 11 warga sipil yang diduga berperan sebagai penyogok.

"Pada dasarnya, kita akan hadirkan jika nantinya itu ada permintaan persidangan," ucap Agus.

Menurut dia, bukti uang sogok yang telah diamankan pihaknya dalam kasus calo tersebut total berjumlah Rp 1,5 miliar, bertambah dari sebelumnya Rp 1,4 miliar lebih.

"Tak hanya itu, tersangka penerima sogok dari internal kami juga bertambah dari 11 orang menjadi 14 orang dan telah melalui proses persidangan pengadilan militer serta proses sidang disiplin. Dan, 11 tersangka dari warga sipil telah diserahkan penanganannya ke polres-polres," kata Agus.

Ia berharap kepolisian segera memproses kesebelas orang warga sipil yang berperan sebagai penyogok tersebut. "Karena ini negara hukum, masa anggota saya saja diproses hukum, kok mereka yang memberi sogok tak diproses hukum?" ujar dia.

Sebelumnya, Polres Pare-Pare yang merupakan salah satu polres yang menerima pengalihan penanganan kasus calo penerimaan TNI dari Kodam mengaku hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

"Ada dua warga sipil yang kita tangani terkait kasus calo yang dilimpahkan Kodam. Tapi, kita belum menetapkan sebagai tersangka karena masih minim bukti," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Pare-Pare AKP Harley.

Ia mengaku terkendala dengan barang bukti yang sampai saat ini masih berada di pihak Kodam Hasanuddin. Salah satunya, bukti uang sogok yang diduga melibatkan kedua warga sipil yang dimaksud.

"Kita sampai sekarang menunggu lampiran bukti uang sogok itu dari pihak kodam dan kita sudah mengajukan permintaan pengajuan bukti tersebut," ujar dia.

Menurut Harley, penyidik sangat berhati-hati dan akan berupaya bekerja profesional dalam menangani kasus calo yang diduga melibatkan dua warga sipil yang dimaksud. Hingga saat ini, alat bukti masih minim untuk meningkatkan status kasus tersebut.

"Kita sangat harap permintaan pengajuan barang bukti uang sogok segera direalisasikan oleh pihak kodam agar penyelidikan berjalan lancar, "harap Harley.

Selain Polres Pare-Pare, Polrestabes Makassar juga mengaku telah menangani kasus calo pelimpahan dari Kodam yang menjerat dua orang warga sipil sebagai terduga penyogok.

"Baru satu kita tetapkan sebagai tersangka yakni inisial AJ dengan alat bukti berupa kuitansi transferan uang senilai Rp 67 juta dan statusnya masih P18 karena masih butuh bukti lain sesuai petunjuk kejaksaan," ucap Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin di Mapolrestabes Makassar, Kamis (13/4/2017).

Sementara seorang warga sipil lainnya, kata Burhanuddin, masih dalam tahap penyelidikan. "Saat ini, kita masih mendalami keterangan saksi-saksi dulu, beda dengan inisial AJ berkasnya sudah P18. Kita sedang berupaya penuhi petunjuk jaksa setelah itu kita limpahkan kembali ke jaksa untuk diteliti ulang," tutur Burhanuddin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya