Sebelum Meninggal Dunia, Tensi Darah Praja IPDN Dea Cukup Tinggi

Kondisi itu, menunjukkan jika praja putri IPDN itu mengidap sakit sejak sebelum terjadi insiden tewas dalam pelatihan.

oleh Felek Wahyu diperbarui 03 Okt 2017, 03:04 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2017, 03:04 WIB
Praja IPDN Tewas
Gubenur Akpol usai mengonfirmasi catatan medis Dea, Praja IPDN yang tewas saat latihan. Foto: (Felek Wahyu/Liputan6.com)

Liputan6.com, Semarang - Otoritas Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, mengungkapkan tensi darah Dea Rahma Amanda, seorang calon praja putri Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebelum tewas di Lapangan Resimen, meninggi.

Kondisi itu, menunjukkan jika praja putri itu mengidap sakit sejak sebelum terjadi insiden meninggal dunia dalam pelatihan, Minggu, 1 Oktober 2017. Sakit yang diderita Dea adalah sakit asma. Calon Praja dari kontingen Lampung itu telah menjalani latihan dasar (laksar) di Akpol selama sebulan.

"Itu jadi petunjuk awal. Apalagi, almarhumah tensi darahnya juga naik sampai 130. Cukup tinggi untuk ukuran remaja. Dan orangtuanya punya riwayat jantung," beber Gubernur Akpol, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Senin, 2 Oktober 2017.

Sebelum insiden terjadi, Dea sempat mengeluh asma saat menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka seleksi calon praja IPDN tahun angkatan 2016/2017. Berawal dari riwayat sakit itulah, Gubenur Akpol telah mengonfirmasi catatan medis yang dimiliki pihak IPDN.

"Ya kita ingin tahu rekam medisnya dong sambil menunggu autopsi fisik luar dan dalam dilakukan oleh tim medis Dokpol Polda Jateng," ujarnya.

Rycko mengungkapkan, pukul 04.00 WIB sebelum tewas, Dea sempat melaksanakan salat berjemaah dan pengajian bareng rekan seangkatannya. Usai doa pagi, kegiatan dilanjutkan makan bersama dan kegiatan fisik di Lapangan Resimen.

Saat berbaris di lapangan, dia jatuh dan tidak sadarkan diri. Usai pingsan, Dea yang sempat mendapatkan pertolongan pertama, akhirnya tewas saat dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat pengobatan.

Gubenur Akpol menambahkan, pelaksanaan tes kesehatan calon praja selama ini berada di tangan IPDN. Sedangkan Akpol, berwenang menggelar latihan fisik sesuai kerja sama dengan IPDN.

Kendati demikian, Gubernur IPDN, Ermaya Suradinata menilai jika pelaksanaan latihan fisik di Akpol telah sesuai dengan prosedur. Karena itu, Ermaya meminta kematian Dea jangan dikaitkan dengan kasus kekerasan.

"Itu murni musibah, kita berdukacita. Jenazah almarhumah, Senin pagi pukul 04.00 WIB, langsung dibawa ke Lampung oleh orangtuanya," ia memungkasi.

Saksikan video pilihan berikut ini!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya