Cegah Insiden Penembakan, Kapolres Sidak Senjata Milik Anggota

Dalam pengecekan itu banyak senjata api milik anggota yang masa berlakunya telah habis.

oleh Arya Prakasa diperbarui 05 Okt 2017, 22:01 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 22:01 WIB
Senpi
Kapolres Bandung memeriksa senjata api milik anggotanya. Foto: (Aditya Prakasa/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Dua warga sipil di Bandung, tertembak pistol milik polisi. Hal yang sama juga terjadi di Garut, Jawa Barat. Pemilik senjata api, kini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku telah menyerahkan proses hukum kepada Kepala Polres masing-masing. Dia pun memerintahkan untuk tidak ragu-ragu menindaktegas anggotanya itu.

"Yang di Garut itu jelas pelanggaran. Saya sudah suruh Kapolresnya agar tidak ragu-ragu memproses," kata Agung di Bandung, Kamis (5/10/2017).

Meski demikian, Agung belum bisa menjelaskan jenis sanksi yang akan diterima polisi lalai tersebut. "Jenis sanksinya seperti apa, itu tergantung sidang kode etik dulu. Kita gak bisa berandai-andai, tunggu hasil sidangnya dulu seperti apa," ucap Agung menandaskan.

Menindakalanjuti instruksi atasannya, Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengumpulkan seluruh anggotanya di Markas Polrestabes Bandung. Ia meminta anggotanya mengumpulkan masing-masing senjata api miliknya.

"Kita cek senjata api yang dipegang anggota. Kita rutin melaksanakan pengawasan ini. Kita cek apakah senjata itu dirawat atau tidak. Kewajiban polisi yang memegang senjata api itu harus dijaga dan dirawat," ujar dia.

Di samping itu, Hendro juga mengecek kelengkapan dokumen senjata api. Menurutnya ada beberapa senpi yang izin masa berlakunya telah habis. "Kalau sudah enggak berlaku kita minta untuk segera dilengkapi," kata dia.

Selain senpi, Hendro juga memeriksa kesiapan anak buahnya dalam membawa senpi. Hal itu guna mencegah agar anggota tidak sembarangan dalam menggunakan senpi.

"Kita cek perilaku anggota, meskipun lulus kita lakukan pengawasan antar teman dan rekannya.  Misalkan satu mobil kan ada sopir manakala ada perilaku aneh atau emosional nanti kita buat laporan," kata dia.

Sebab, dalam kurun waktu seminggu, terjadi dua insiden warga tertembak anggota polisi. Insiden pertama dialami seorang pengemudi Gojek Agus Maulana Sidin (23) oleh Anggota Reskrim Polsek Bojongloa Kidul. Agus tewas usai peluru bersarang di leher belakangnya.

Insiden berdarah kedua dialami seorang pemandu lagu (PL) di Garut. Kanitreskrim Aiptu S yang tengah berkaraoke diduga mabuk hingga senjata api yang dibawanya meletus dan mengenai seorang PL berinisial D.

Saksikan video pilihan berikut ini!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya