Gantian Australia yang Akan Tenggelamkan Kapal Nelayan Indonesia

Kapal nelayan itu akan dibakar dan ditenggelamkan oleh Pemerintah Australia.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 19 Okt 2017, 07:02 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 07:02 WIB
Penangkap Hiu
Kapal penangkap hiu ini sudah diamankan pihak otoritas perairan Australia di Darwin karena menerobos masuk tanpa izin. Foto: (Akbar Fua/Liputan6.com)

Liputan6.com, Buton - Pemerintah Australia akan membakar dan menghanguskan Kapal Motor Nelayan (KMN) Hidup Bahagia asal Desa Bahari, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapal nelayan asal Indonesia itu kedapatan mencuri ikan di perairan Australia.

"Biasanya dibakar itu kapal, karena kapal nelayan Indonesia sering masuk sampai di perairan Australia," ujar Saleh Goro, Dinas Kelautan NTT, Selasa, 17 Oktober 2017.

Hal itu juga tertuang dalam laporan Konsulat Republik Indonesia di Darwin, Australia ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Senin, 16 Oktober 2017. Saat ditangkap, Angkatan Laut Australia menemukan 24 ekor hiu mati di dalam kapal dan lima ABK yang bersembunyi di ruang mesin kapal.

Dalam laporan yang ditulis Octavin Dewi, Protokol dan Konsuler RI di Darwin, kelima nelayan dalam kondisi sehat namun harus melalui prosedur hukum sebelum dilepas pulang ke Indonesia. Kelimanya diketahui bernama, La Karman (kapten kapal), La Sarwan, La Hendri, La Ode Tahirman alias Tanari, dan Supriadin.

Dari informasi Kepala Desa Bahari di Buton Selatan, La Jedi, kelima nelayan ini memang sebagai penjual ikan hiu. Biasanya, ikan hiu yang berhasil ditangkap, dijual di Kupang, NTT dan sisanya dibawa ke kampung halaman di Buton Selatan.

"Mereka jual hiu, kadang hiu itu dibuat dendeng dagingnya. Kalau pulang di kampung, mereka memang sering membagi hasil tangkapannya dengan warga," ujarnya.

Pihak Konsulat RI di Darwin, sudah melakukan kunjungan pada 13 Oktober lalu. Tujuannya untuk memastikan kondisi nelayan dalam keadaan baik. Namun, pihak konsulat tidak bisa langsung membebaskan mereka. Sebab, ada prosedur yang harus dilalui.

"Kita melakukan kunjungan, tapi jelas ada prosedur yang ditetapkan otoritas Australia yang harus kami patuhi,' ujar pihak Konsulat RI di Darwin, Daniel Nababan, dihubungi via aplikasi perpesanan.

Kronologinya, beber Daniel, kapal nelayan itu berangkat dari pelabuhan Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Kupang NTT pada pertengahan bulan September 2017. Tujuannya, menangkap ikan Hiu. Selama melaut pada bulan September 2017, Kapten Kapal mengaku telah beberapa kali merapat ke Kupang dengan membawa hasil tangkapan ikan hiu.

Sirip ikan hiu selanjutnya dijual pada pengepul di Kupang senilai 700 ribu rupiah per kilo, Sementara itu, daging hiu laku terjual Rp 5.000 rupiah per kilo.

Selanjutnya, pada tanggal 29 September 2017, KM Hidup Bahagia kembali berangkat melaut menuju perbatasan Indonesia-Australia untuk mencari ikan hiu. Selama perjalanan, kapal dilengkapi GPS, Kornpas, dan peta serta alat pancing 30 mata.

Pada hari keenam melaut tepatnya, kapten kapal melihat pesawat patroli maritim Australia melintas di atas KM Hidup Bahagia. Selanjutnya pada tanggal 8 Oktober 2017 pagi, kapal patroli dan Royal Australian Navy (RAN) mendekati KM Hidup Bahagia.

Pada saat itu, seluruh awak sedang berada di ruang mesin untuk memperbaiki salah satu mesin yang rusak. Saat itulah, kelima awak kapal bersama ABK digiring ke Darwin untuk diproses.

Saksikan video pilihan berikut ini!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya