Polisi Nakal di Riau Paksa Gadis Layani Pria Hidung Belang

Polisi yang diduga menjadi muncikari itu juga kerap mengancam bila korban tak mau melayani pria hidung belang di kafe remang-remang.

oleh M Syukur diperbarui 26 Okt 2017, 16:03 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2017, 16:03 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang polisi nakal berinisial ML terpaksa berurusan dengan institusinya sendiri setelah dilaporkan menjadi muncikari. Pria berusia 29 tahun ini diduga memaksa seorang gadis berinisial DPS melayani pria hidung belang di sebuah kafe di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusup Rahmanto, menyebut kasus ini sudah diselidiki Satuan Reserse Kriminal. Pembuktian dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban DPS.

"Dibuktikan dulu laporan terhadap oknum ini, pasti ditindak sesuai ketentuan berlaku," ucap Yusup, Kamis (26/10/2017) pagi.

Menurut Yusup, kejadian yang dialami DPS sudah berlangsung sejak Juli 2016 hingga September 2017. Korban sudah beberapa kali kabur dan selalu dijemput paksa pelaku disertai ancaman melukai keluarganya.

"Dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada 24 Oktober 2017 dengan LP/107/X/ 2017," kata Yusup.

Kejadian bermula ketika pelaku dan korban berkenalan pada 2016. Karena sudah dekat, polisi menawari korban pekerjaan di rumahnya di Ujung Batu. Korban lalu meninggalkan rumahnya di Tapung Hilir, menuju rumah pelaku dengan harapan menjadi asisten rumah tangga.

Sesampainya di Ujung Batu, bukan bekerja di rumah yang didapatkan. Polisi itu malah mempekerjakan korban di sebuah kafe remang-remang. Dengan berat hati, korban bekerja di sana dan menemani pria hidung belang.

"Pernah korban diancam supaya menemani tamu dengan baik, kalau tidak diancam berakibat buruk," ucap Yusup.

Selain ancaman, korban bersama rekannya di kafe, Am dan Yn, juga dipukul karena dinilai kurang memuaskan pelanggan. Mereka tidak berani melawan karena pelaku mengancam akan melukai keluarga.

Setahun berlalu, korban kabur pada Juni 2017 dan kembali ke rumahnya. Pelaku yang tahu menjemputnya ke rumah dan mengancam akan melukai orangtua korban, sehingga dengan berat hati DPL kembali bekerja di kafe.

"Mendengar ancaman ini, korban disuruh orangtuanya kembali bekerja," kata Yusup.

Selanjutnya pada Agustus 2017, korban kembali kabur dan dijemput paksa lagi oleh pelaku pada September lalu. Kembali ke kafe, di sana korban diperingatkan tidak kabur lagi untuk menjaga keselamatan orangtuanya.

"Karena sudah tak tahan lagi, korban melapor ke polres. Akan ditindak tegas jika terbukti anggota berbuat seperti ini," Kapolres Rokan Hulu memungkasi penjelasan seputar ulah polisi nakal tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya