Liputan6.com, Semarang - Hati-hati jika mengunggah sebuah status atau berkomentar di media sosial. Salah-salah akan membuat repot. Seperti dialami Sulistono, warga desa Tolakan, Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang.
Remaja pengangguran 16 tahun ini harus bersimpuh dan memohon maaf saat didatangi Kapolres Salatiga, AKBP Yimmy Kurniawan yang memintanya agar menendang kepalanya. Kapolres Salatiga ini tergolong polisi pemberani.
Kisah berawal ketika Sulistyono yang menggunakan akun FB bernama Sulis Celegeng berkomentar terhadap warganet lain. Entah postingan apa yang diunggah dalam status FB Rumini Ambarwati, namun Sulis berkomentar singkat."Dupak ae polisine (Tendang aja polisinya)," tulis Sulis dalam kolom komentar.
Advertisement
Baca Juga
Atas komentar itu, warganet lainnya kemudian mencoba mengingatkan agar berkomentar yang sopan. Sebab bisa saja akan terjerat UU Inforfasi dan Transaksi Elektronik. Namun Sulis, tak menghapus komentar itu.
Hingga akhirnya komentar itu dibaca seorang polisi pemberani. Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan. Ia tak menyuruh anak buahnya untuk melacak. Namun ia sendiri yang melacak dan akhirnya ditemukanlah rumahnya di desa Tolokan.
Dalam postingan yang diunggah AKBP Yimmy Kurniawan, dijelaskan bahwa ia sudah bertemu Sulistyono Kamis (1/2/2018).
"Semalam [Kamis] alangkah gembira saya, akhirnya saya bisa bertemu dengan adik yang ganteng dan jagian ini. Saya meminta mempertanggungjawabkan komentarnya dan memuaskan hasratnya, saya persilakan mendupak [menendang] saya sebagai seorang polisi sambil mendekatkan kepala saya ke kaki kanannya. Namun alangkah kecewanya saya, yang bersangkutan malah menangis sesenggukan dan mohon untuk tidak proses hukum. Aduh bagaimana ini, ternyata adek kita yang ganteng & jagoan ini tdk pernah berpikir panjang atas konsekuensi dr komentarnya untuk memuaskan hasratnya,” tulis Kapolres Salatiga AKBP Yimmy.
Satire, tulisan Kapores Salatiga itu mengguratkan kekecewaan. Namun menunjukkan ia adalah polisi pemberani.
Minta Maaf
Spontan, warganet terperangah melihat keberanian AKBP Yimmy yang menyerahkan kepalanya untuk ditendang. Pujian juga berdatangan dari warganet.
Akan halnya Sulistyono, AKBP Yimmy juga mengunggah fotonya ketika tengah diperiksa oleh penyidik. Tak ada penjelasan apakah kasus penghinaan dan ujaran kebencian di media sosial ini berlanjut atau tidak.
Liputan6.com mencoba menghubungi AKBP Yimmy Kurniawan untuk mendapatkan kisah lengkapnya. Namun belum juga mendapatkan jawaban.
Meskipun demikian, Sulistyono kemudian mem-posting permohonan maaf kepada seluruh polisi dan khususnya kepada Kapolres Salatiga.
"Selamat malam lur saya bernama Sulistiono saya meminta maaf kepada jajaran kepolisian terutama bapak kaporles bernama@yimmi kurniawan .. terkait dengan tanggapan saya di postingan Rumini ambarwati... kami mohon maaf yg sebesar besarnya karena saya sudah salah memposting hasutan ke Pihak kepolisian.. saya belum tahu kejadian yg sebenarnya..sdh memberi koment...Ini adalah pengalaman yg sangat berharga ..bagi diri saya pribadi dan sedulur semua.. Tidak sengaja ternyata ucapan saya bisa terjerat uu ITE ..bahwa memang sudah benar tindakan kepolisian menegakkan aturan. Sekali lagi saya pribadi memohon maaf yg sebesar besarnya kwpada jajaran kepolisian.. dan kejadianseperti ini tidak akan saya ulangi lagi," tulis Sulistyono dalam grup Kabar Salatiga yang beranggotakan lebih 110.870 akun dari berbagai lapisan masyarakat dan profesi.
Unggahan itu kemudian menuai apresiasi karena sudah berani bersikap kesatria. Dan agar tak menuai pro kontra dalam kolom komentar, admin dari grup itu kemudian menutupnya. Tidak jelas, nasib Sulistyono, apakah akan berlanjut proses hukumnya atau tidak.
Advertisement