Liputan6.com, Palembang - Banyaknya temuan narkoba berbagai jenis yang diperjualbelikan di Kota Palembang, membuat ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu disebut sebagai kawasan pasar narkoba.
Namun, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, hanya melihat banyaknya ungkap kasus peredaran narkoba di Palembang, sebagai bukti kesuksesan kinerja para anggota kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
Saat memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Mapolresta Palembang, Rabu, 14 Februari 2018, Polresta Palembang menargetkan akan lebih banyak mengungkap kasus peredaran narkoba.
"Palembang ini wilayah yang dilintasi kendaraan. Baik dari arah timur maupun utara menuju ke selatan," ucap dia kepada Liputan6.com.
"Pastinya ada kerawanannya, tapi kita berupaya bagaimana tiap bulannya ada pengungkapan narkoba,” katanya.
Tingginya angka peredaran narkoba di Palembang membuat Polresta Palembang semakin memperketat pengawasan pintu masuk Kota Palembang.
Berbagai cara dijalankan, termasuk razia di jalan dengan sasaran pengedar narkoba. Hasilnya, Polresta Palembang pun dapat menyita dan kemudian memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 4,5 kilogram dan 1.400 pil ekstasi.
Tunjukkan Barang Bukti
Barang bukti tersebut dikumpulkan dari hasil tangkapan satu bulan terakhir. Dua jenis narkoba itu dihancurkan dengan blender.
"Proses penyidikan dan penanganan barang bukti sudah sesuai hukum yang berlaku. Ini kita tunjukkan kepada publik, agar tidak ada yang menyangsikan keaslian barang bukti narkoba yang kita musnahkan," kata Kapolresta Palembang.
Adapun saat disinggung Palembang sebagai pasar narkoba, Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmat Akbar, enggan membahas hal tersebut.
Yang terang, Satresnarkoba Polresta Palembang akan menekan jumlah peredaran narkoba dengan berkoordinasi ke Polda Sumsel.
"Kita anggap itu sebagai atensi dari atasan, agar lebih meningkatkan pemberantasan narkoba," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 1,5 kilogram sabu dan 1.000 butir ineks diamankan dari tangan Riki (31), warga Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan IB I, Palembang.
Tukang ojek ini ditangkap saat menunggu di eks lokasi Teratai Putih atau Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang. Lalu, tiga kilogram sabu lainnya didapat dari Andes (39), warga Kecamatan Sako, Palembang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement