Balada Anak-Anak Sekolah di Perdesaan Cilacap

Lantaran jumlah angkutan yang terbatas, tiap pagi anak sekolah di Cilacap berebut tempat duduk.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 16 Mar 2018, 09:33 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2018, 09:33 WIB
Tiap pagi, sebagian anak sekolah naik di atas atap kendaraan dari Citepus ke Jeruklegi, Cilacap, lantaran tak kebagian tempat duduk. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Tiap pagi, sebagian anak sekolah naik di atas atap kendaraan dari Citepus ke Jeruklegi, Cilacap, lantaran tak kebagian tempat duduk. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Desa Citepus terletak di pinggiran Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Beberapa tahun lalu, anak sekolah mulai setingkat SLTP ke atas, mesti berjalan kaki hingga 7 kilometer menuju sekolahnya.

Sebagian besar keluarga tak mampu menyediakan sepeda motor untuk anak-anaknya. Maklum, sebagian besar warga hanya berprofesi sebagai petani ladang. Beberapa lainnya menjadi buruh sadap karet harian lepas.

Lantaran beratnya perjalanan ke sekolah, banyak remaja yang hanya lulus SLTP. Sekitar lima tahun lalu, hanya sedikit anak-anak yang melanjutkan pendidikan hingga SLTA.

Seiring turunnya dana desa (DD), pembangunan jalan lebih masif. Jalan-jalan desa telah diaspal. Angkutan umum pun beroperasi. Anak sekolah dimudahkan mencapai sekolah.

Kemudahan transportasi itu juga memicu meningkatnya tingkat pendidikan di kampung ini. Kini, remaja Desa Citepus setidaknya berpendidikan SLTA. Bahkan, beberapa di antaranya melanjutkan ke perguruan tinggi hingga memperoleh gelar sarjana.

Namun, masalah belum berakhir. Lantaran jumlah angkutan yang terbatas, tiap pagi anak sekolah berebut tempat duduk. Beberapa di antaranya terpaksa naik ke atap angkutan karena tak kebagian tempat duduk. Sebagian lainnya, menggantung di pintu.

Anak Sekolah Bergelantung dan Naik di Atap Angkutan

Anak-anak dipindah ke Bus Polisi Sahabat Masyarakat dan diantar ke sekolahnya masing-masing. (Foto: Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)
Anak-anak dipindah ke Bus Polisi Sahabat Masyarakat dan diantar ke sekolahnya masing-masing. (Foto: Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)

Tentu hal itu membahayakan jiwa mereka. Apalagi, medan menuju ke sekolah melewati tanjakan-tanjakan terjal.

Kondisi jalan tak seluruhnya mulus. Banyak aspal yang telah mengelupas. Badan jalan juga banyak yang bolong-bolong dan ambles karena dilintasi truk bermuatan kayu.

Namun, bagi anak sekolah, bergelantungan dan menumpang di atap mobil tak dianggap berbahaya. Barangkali, awalnya mereka terpaksa, Lama-lama bergelantung dan menumpang di atap menjadi kebiasaan.

Kebiasaan naik di atas atap kendaraan rupanya tak hanya dilakukan anak-anak Citepus. Di tempat lain pun, kebiasaan itu seperti sudah menjadi tabiat umum. Contohnya, di Jeruklegi Kulon.

Kepolisian juga tak tinggal diam dengan kebiasaan anak sekolah yang menumpang di atap kendaraan. Sebab, tindakan itu amat membahayakan jiwa para penerus bangsa ini.

Unit Dikyasa dan Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilacap menggelar operasi Simpatik berupa tindakan preventif dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018.

Operasi digelar pada Kamis, 15 Maret 2018 pagi, mulai pukul 06.00-07.00 WIB di Jalan Raya Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi Cilacap.

Diantar Bus Polisi

Polisi menghentikan angkutan yang memuat penumpang di atap kendaraan. (Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)
Polisi menghentikan angkutan yang memuat penumpang di atap kendaraan. (Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)

Dalam operasi itu, petugas menghentikan laju kendaraan yang memuat penumpang di atas atap. Anak sekolah yang menumpang di atas diperintahkan turun.

Lantas, mereka dipindah ke bus yang telah disiapkan oleh Polres Cilacap dan diantar ke sekolahnya masing-masing. Selama perjalanan ke sekolah, mereka juga mendapat sosialisasi keselamatan lalu lintas.

"Penumpang yang mayoritas anak sekolah tersebut dinaikkan ke kendaraan Bus Polisi Sahabat Masyarakat dan diantar menuju sekolah," ucap Inspektur Dua Khamami, saat memimpin operasi simpatik tersebut.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto menerangkan, operasi simpatik itu merupakan bagian dari Promoter bidang lalu lintas dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal.

"Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam masyarakat untuk melindungi generasi muda agar tidak menjadi korban sia sia karena kecelakaan lalu lintas," Kapolres menjelaskan.

Ia menegaskan, pengemudi angkutan yang terbukti melanggar peraturan keselamatan lalu lintas tetap ditilang. Hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera agar mereka tak lagi mengangkut penumpang di atas atap kendaraan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya