Pertamina Minta Pengusaha Hotel Tidak Gunakan Elpiji Subsidi

Pertamina mengharapkan gas elpiji subsidi bisa tepat sasaran dan sesuai dengan keinginan pemerintah.

oleh Nefri Inge diperbarui 05 Apr 2018, 22:00 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 22:00 WIB
Pertamina Minta Anggota PHRI Tidak Gunakan Elpiji Subsidi
Gas Elpiji subsidi yang diperuntukkan bagi warga miskin dan pengusaha mikro (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Gas elpiji 3 Kilogram (Kg) subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pengusaha mikro, masih saja digunakan oleh kalangan menengah ke atas dan pengusaha kelas atas.

Pertamina secara langsung meminta anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji subsidi dari pemerintah.

GM MOR II Pertamina Sumbagsel Erwin Hiswanto berharap PHRI dapat memastikan anggotanya, agar dapat berkomitmen untuk menggunakan bahan bakar terutama gas elpiji non subsidi.

"Jika tidak digunakan lagi untuk hotel dan restoran, gas elpiji 3 kilogram bisa benar-benar dinikmati masyarakat yang tidak mampu dan pengusaha mikro," katanya saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III-2018 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia di Hotel Arista Palembang, Kamis (5/4/2018).

Sejak diluncurkannya produk gas elpiji non subsidi yaitu Bright Gas kemasan 5,5 dan 12 kg, konsumsinya menunjukan tren yang baik.

Khusus wilayah Sumbagsel, rata-rata realisasi konsumsi Januari – Maret 2018 Bright Gas 5,5 kg sebanyak 67 ribuan tabung per bulan.

Untuk Bright Gas 12 kilogram sekitar 112 ribuan tabung per bulannya. Sekitar 90 hotel dan restoran di Sumbagsel, sudah menggunakan produk gas elpiji Bulk, selama periode Januari – Maret 2018.

Rata-rata konsumsi per bulan sekitar 190 Metric Ton (MT). Pertamina juga mengenalkan produk refrigerant ramah lingkungan Pertamina atau disebut Musicool.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Deklarasi Bersama

Pertamina Minta Anggota PHRI Tidak Gunakan Elpiji Subsidi
Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat PHRI Hariyadi BS Sukamdani dan GM MOR II Pertamina Sumbagsel Erwin Hiswanto menandatangani Deklarasi Bersama (Liputan6.com / Nefri Inge)

Produk ini juga diharapkan bisa digunakan anggota PHRI, untuk menjaga lingkungan dan mendukung Go Green Indonesia.

Menurut Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat PHRI Hariyadi BS Sukamdani, dorongan penggunaan Musicool dan penggunaan gas elpiji non subsidi terus disampaikan ke anggotanya.

"PHRI menggaungkan dari Sumsel untuk komitmen, setiap hotel dan restoran yang tergabung PHRI agar tidak menggunakan LPG subsidi dan menggunakan refrigerant untuk AC yang ramah lingkungan," ujarnya.

Dukungan PHRI ini diresmikan dalam Deklarasi Bersama yang ditandatangani langsung oleh Ketua PHRI BPP dan General Manager Marketing Operation Region (GM MOR) II Pertamina Sumbagsel.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya