Moeldoko Minta Masyarakat Tak Resisten terhadap Pejabat BPIP

Menurut mantan Panglima TNI ini, keberadaan BPIP saat ini sangat dibutuhkan untuk menyikapi kondisi masyarakat yang dinilai sedang kekeringan ideologi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 30 Mei 2018, 08:05 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2018, 08:05 WIB
Kepala Kantor Staf Presdien Moeldoko mengunjungi kebun kopi di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung
Kepala Kantor Staf Presdien Moeldoko mengunjungi kebun kopi di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung

Liputan6.com, Bandung Kepala Kantor Staf Presdien Moeldoko berharap masyarakat tak resisten terhadap keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurut dia, keberadaan BPIP saat ini sangat dibutuhkan untuk menyikapi kondisi masyarakat yang dinilai sedang kekeringan ideologi.

“Jadi jangan terus resisten terhadap keberadaan lembaga itu. Saat ini ada upaya agar lembaga itu tidak berfungsi,” ujar Moeldoko ditemui di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Selasa, 29 Mei 2018.

Menurut mantan panglima TNI ini, BPIP diperlukan masyarakat untuk menangkal persoalan radikalisme.

“Kalau BPIP dalam kondisi masyarakat lagi kering soal persoalan-persoalan ideologi di mana ancaman radikalisme semakin tinggi, badan itu sangat diperlukan,” kata dia.

Moeldoko mengatakan, ia sudah beberapa kali bertemu Kepala BPIP Yudie Latief untuk mendiskusikan soal strategi deradikalisasi dan sosialisasi pemahaman pancasila kepada masyarakat.

 

“Justru saya selaku kepala staf kepresidenan beberapa kali pertemuan dengan Pak Yudi Latief membicarakan bagaimana mengarusutamakan Pancasila ini dengan baik,” ungkapnya.

Moeldoko juga enggan berkomentar lebih panjang menanggapi soal gaji besar yang diberikan pemerintah kepada sejumlah tokoh, termasuk mantan Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP.

“Saya pikir ada standarnya. Jangan saya menjawab, Menkeu punya standar,” ucapnya.

Diketahui, terbitnya Peraturan Presiden 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lain bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP menuai kritik. Dalam Perpres tersebut mengatur gaji yang diterima Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat Megawati, yakni Rp 112.548.000 per bulan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya