Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Sadis di Apartemen Mulyorejo Surabaya

Satu di antara faktanya, terduga otak pembunuhan di Apartemen Educity, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, tercatat sebagai residivis kasus perampokan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jun 2018, 14:01 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2018, 14:01 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa terduga otak pembunuhan di Apartemen Educity, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, tercatat sebagai residivis kasus perampokan.

Dalam jumpa pers saat mengungkap kasus ini di Surabaya, Rabu sore, 6 Juni 2018, polisi menyebut otak pembunuhan yang menimpa korban bernama Agung Pribadi, warga Jakarta, berusia 40 tahun itu, adalah seorang lelaki berinisial RD. Hingga kemarin, RD masih buron.

"RD pernah ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur, dan menjalani hukuman selama 25 tahun atas kasus perampokan," ucap Kepala Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, dilansir Antara.

Polisi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan di Apartemen Educitu adalah piutang dari bisnis narkoba senilai Rp 211 juta. RD dalam pembunuhan yang berlangsung di kamar nomor 1707, lantai 17, Apartemen Educity Surabaya, pada Minggu sore, 27 Mei lalu, dibantu oleh tiga pelaku lainnya. Mereka berinisial SP, IM, dan RY.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kamar Apartemen Disewa Kekasih Otak Pembunuhan

Ilustrasi Pembunuhan (iStock)
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)

Adapun kamar apartemen yang dijadikan lokasi pembunuhan itu tercatat disewa oleh seorang perempuan berinisial VA. Ia disebut sebagai kekasih RD, terduga otak pembunuhan tersebut.

Dari seluruh pelaku tersebut, Polrestabes Surabaya baru menangkap seorang pelaku berinisial SP. Pemuda berusia 33 tahun, warga Jalan HM Suwignyo, Pontianak, Kalimantan Barat, itu ditangkap pada 1 Juni lalu.

Bima menyebut otak pembunuhan berinisial RD memiliki rekam jejak kejahatan yang tergolong berbahaya.

"Saat beraksi merampok di Pacitan dulu, RD mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan. Dia dikenal sebagai penjahat yang kejam karena kerap melukai korbannya dan bahkan polisi," ujarnya.

Para personel kepolisian pun disebar untuk memburu RD dan para pelaku lainnya yang masih buron. "Kami telah menyebar personel di tempat-tempat yang kami duga sebagai persembunyiannya. Mohon doanya agar segera tertangkap," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya