Polisi Ringkus Perampok Turis Singapura di Pekanbaru dalam 4 Hari

Komplotan perampok turis asal Singapura itu selalu menyasar perempuan sebagai korbannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Agu 2018, 22:02 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2018, 22:02 WIB
Pencurian Perampokan dan Pencongkelan Mobil
Ilustrasi Foto Pencurian dan Pencongkelan Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap komplotan perampok yang merampas harta serta menganiaya seorang turis warga negara Singapura di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto menjelaskan, dua perampok berhasil ditangkap dari pengungkapan tersebut. Sementara, seorang pelaku lainnya ditetapkan sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO).

"Kedua tersangka merupakan residivis yang pernah dipenjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Bimo di Pekanbaru, Kamis, 9 Agustus 2018, dilansir Antara.

Dua tersangka masing-masing berinisial ZC dan RB tersebut ditangkap pada Rabu, 8 Agustus 2018. Pengungkapan itu dilakukan selang empat hari setelah perampokan yang menjadi pengalaman pahit seorang warga Singapura bernama Hamidah binti Abdullah (56) tersebut.

Menurut Bimo, usai korban membuat laporan ke polisi, jajarannya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ia juga mengerahkan tim 807 yang merupakan tim khusus guna mengungkap kejahatan jalanan di Pekanbaru.

Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas dan alamat salah satu tersangka. Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin Kanit Buser Ipda Rahmad Wibowo langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka pertama berinisial ZC.

"Tersangka ditangkap di daerah Jalan Pesisir Kecamatan Rumbai," ujarnya.

Dari tersangka ZC, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka kedua berinisial RJ. Dia diamankan di Jalan HR Soebrantas. Sementara, seorang perampok lainnya berinisial EY sebagai DPO.

 

 

Selalu Sasar Perempuan

Perampokan dan Pembobolan
Ilustrasi Foto Perampokan dan Pembobolan. (iStockphoto)

Selain itu, Bimo juga mengatakan jika dari penangkapan tersebut jajarannya turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BM 1736 NT dan uang diduga hasil perampokan sebesar Rp 900.000.

Bimo menjelaskan bahwa dalam aksinya mereka menggunakan modus seolah-olah kenal dengan calon korban. Selanjutnya, mereka berusaha mengalihkan perhatian korban yang mayoritas perempuan tersebut untuk kemudian ditarik ke dalam mobil.

Di dalam kendaraan itu, mereka langsung melancarkan aksinya dengan melucuti harta benda korban. Mereka juga tidak sungkan untuk menganiaya korban yang sedari awal diincar dengan target wanita sendirian dan baru keluar dari mesin ATM atau penukaran uang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

"Pengakuan kedua tersangka mereka telah beraksi enam kali dengan modus seperti itu. Seluruh korban para tersangka ini adalah perempuan yang baru keluar dari ATM atau penukaran uang," tuturnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya