Liputan6.com, Makassar - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakukang, Makassar, berhasil menangkap muncikari khusus penyedia layanan prostitusi anak di bawah umur (ABG) di Makassar, Kamis (4/10/2018).
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, mengatakan penangkapan bermula saat anggota tim Resmob Polsek Panakukang Makassar menyamar sebagai pelanggan dan berkomunikasi dengan muncikari inisial BA (21) via Facebook dengan nama akun grup Facebook 'Anu Enak Sayang'.
"Komunikasi berlanjut lewat pesan singkat dan terjadi tawar-menawar harga sebesar Rp 500.000 hingga Rp 800.000 untuk sekali main dengan ABG perempuan yang ditawarkan," kata Diaritz.
Advertisement
Baca Juga
Dalam proses tawar-menawar, pentolan grup 'Anu Enak Sayang' itu terus mengirimi foto ABG perempuan berinisial SY alias Icca (16). Kesepakatan pun terjadi. Harga sebesar Rp 500.000 dan lokasi pertemuan di Wisma Benhil, Makassar, disepakati.
"Rayuan anggota tim Resmob Polsek Panakukang berhasil dan muncikari menyepakatinya," jelas Diaritz.
Tim Resmob Polsek Panakukang pun bergerak cepat menuju Wisma Benhil dan berhasil mengamankan ABG inisial SY alias Icca yang menunggu di Wisma Benhil lantai 2 kamar B 06 tersebut.
Selanjutnya, Tim Resmob memancing muncikari insial BA untuk datang ke Wisma Benhil dengan alasan ingin memberi upah atas jasanya. Dan BA termakan rayuan dan tim Resmob langsung membekuknya.
Keduanya langsung dibawa ke Polsek Panakukang Makassar. Muncikari BA mengakui perbuatannya yang menawarkan layanan ABG melalui media sosial Facebook lewat grup 'Anu Enak Sayang'.
"Jadi, muncikari ini menawarkan rekan ABG perempuannya ke semua orang yang tergabung dalam grup Facebook itu," ujar Diarirz.
Dalam pemeriksaan, BA mengakui menjalankan bisnis prostitusi online selama enam bulan terakhir. Banyak ABG yang ia tawarkan. Dia mengaku mendapat upah untuk menikmati tubuh ABG yang ia tawarkan secara gratis.
Kini muncikari BA dan rekan ABG perempuannya, SY alias Icca, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Barang bukti berupa 1 unit handphone merek Advan warna Hitam, 1 unit handphone merek J2 Prime warna hitam dan kondom berhasil diamankan.
Saksikan video pilihan berikut ini: