Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Bekasi Gantikan Peran Neneng yang Terbelit Kasus Meikarta

Dalam surat penugasan Mendagri, Eka Supria Atmaja ditugaskan menjadi Plt Bupati Bekasi menyusul penangkapan KPK terhadap Neneng Hasanah Yasin dalam dugaan kasus korupsi suap proyek Meikarta.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 19 Okt 2018, 08:01 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 08:01 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberikan surat penugasan Mendagri kepada Plt Bupati Bekasi. (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan formulir berita Keputusan Mendagri tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/10/2018).

Dalam surat penugasan Mendagri, Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ditugaskan menjadi Plt Bupati Bekasi. Ini menyusul penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kasus korupsi suap proyek Meikarta.

Penyerahan surat penugasan Plt kepada Eka Supria Atmaja berlangsung di Ruang Rapat Manglayang sekitar pukul 13.30 WIB.

"Hari ini adalah kegiatan kedinasan, yaitu memberikan surat penugasan Mendagri bahwa pimpinan Bekasi diganti atau di-Plt-kan kepada Pak Eka. Mudah-mudahan Pak Bupati bisa menjalankan tugas ini sebaik-baiknya," ucap Uu.

Menanggapi kasus yang menimpa Neneng, Uu mengingatkan semua pihak untuk lebih hati-hati dalam mengemban amanat sebagai kepala daerah. Selain itu, ia meminta agar kepala daerah mengikuti peraturan dan menghindari penyimpangan keuangan.

Mantan Bupati Tasikmalaya ini berpesan kepada Eka untuk selalu menjaga kebersamaan dengan semua pihak dalam menjalankan pemerintahan.

"Pesan yang pertama harus mampu menjaga kebersamaan dalam melaksanakan roda pemerintahan. Kedua, membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Neneng terjerat dalam perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Neneng bersama delapan tersangka lainnya juga sudah ditahan untuk 20 hari pertama. Ia diduga dijanjikan Rp 13 miliar untuk pemulusan izin proyek Meikarta. Namun baru Rp 7 miliar yang sudah diberikan.

Langkah Pertama Plt Bupati Bekasi

Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Huyogo Simbolon)

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengungkapkan, sejumlah langkah yang akan diambil dalam meneruskan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

"Dengan diberikannya surat dari Kemendari, saya akan melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Saya juga meminta semua pihak dari mulai pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi serta ASN dan masyarakat untuk sama-sama membangun Bekasi," kata Eka.

Ia mengatakan, setelah menjabat sebagai Plt, ia akan segera mengisi kekosongan sejumlah dinas.

KPK  telah menangkap tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Lalu ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

"Ke depan, ada beberapa dinas yang kosong. Mungkin akan kita isi agar nantinya bisa berjalan dengan maksimal," bebernya.

Ia mengaku, sejak kasus terungkap, pelayanan di kewilayahannya tetap berjalan dengan baik. Eka menegaskan, untuk perizinan Meikarta, pihaknya tidak mau terburu-buru. Dia mengaku akan lebih dulu melihat perkembangan kasus dan perizinan yang diajukan.

"Tapi kalau ada pimpinan atau Plt-nya lebih bagus lagi. Untuk perizinan Meikarta kita lihat perkembangannya," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya