Ketika Wisatawan Asing Tersesat di Ujung Kulon

Delapan WNA yang berinisial GB, KP, MS, AP warga negara Nepal. Sedangkan HS, GS, KS dan AS merupakan warga negara India, turun dari ruber boat dan ditemukan warga.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Des 2018, 20:02 WIB
Diterbitkan 08 Des 2018, 20:02 WIB
Open Trip
Kunjungan ke Taman Nasional Ujung Kulon dengan ikut open trip. (dok. Instagram @bantenvacation/https://www.instagram.com/p/BmkM9yxhrWe/?utm_source=ig_web_copy_link/Asnida Riani)

Liputan6.com, Pandeglang - Delapan wisatawan asal India dan Nepal, tersesat di perairan Taman Jaya, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Dia wisatawan, berangkat dari Jakarta, tersesat lah di Taman Jaya. Kita sudah lakukan interogasi dan hubungi agennya di Jakarta," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Banten, Jumat, 7 Desember 2018.

Delapan WNA yang berinisial GB, KP, MS, AP warga negara Nepal. Sedangkan HS, GS, KS dan AS merupakan warga negara India, turun dari ruber boat dan ditemukan warga.

Indra belum mengetahui secara pasti, kenapa mereka bisa sampai di pantai Taman Jaya Ujung Kulon. Karena pihaknya mengaku belum memeriksa nahkodanya.

"Mereka (penumpang) juga tidak tahu kenapa bisa turun disitu. Tadinya mau ke pulau-pulau. Sama pengemudinya diturunkan disitu. Saya juga belum tahu kenapa diturunkan kesitu. Dugaan kami mereka bukan imigran," terangnya.

Warga Negara (WN) Nepala datang ke Jakarta pada 01 Desember 2018. Sedangkan WN India, datang ditanggal berbeda, 18 November 2018.

Agen wisata kedelapan WNA itu sudah mengirimkan pasport turisnya ke Polres Pandeglang. Meski begitu, wisatawan asing tersebut diduga melanggar keimigrasian karena tidak membawa pasport dan identitas diri.

Mereka kini tengah berada di kantor Imigrasi Klas I Serang, Banten, untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan dokumen.

"Yang ada adalah pelanggaran keimigrasian. Sekarang delapan wisatawan tersebut sudah diproses lebih lanjut oleh imigrasi Serang. Mereka ini backpacker," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya