Peran dan Keuntungan Muncikari Prostitusi Online di Surabaya

Muncikari menawarkan jasa layanan seksual binaannya melalui media sosial dan WhatsApp (WA). Tarif jasa seksual antara Rp25 sampai Rp80 juta sekali kencan.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 07 Jan 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2019, 13:00 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan tersangka muncikari berinisial ES dan TN memiliki peran berbeda dalam kasus prostitusi daring yang melibatkan artis. Tersangka TN yang mengurus soal transaksi uang, sementara ES bertugas mengantar artis ke lokasi tempat bertemunya pemberi jasa dan pelanggan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan tersangka TN sudah cukup lama menjalankan bisnis prostitusi online. Wanita binaannya kebanyakan kalangan artis, model, dan selebgram yang tinggal di Jakarta.

Dalam aksinya, tersangka TN menawarkan jasa layanan seksual binaannya melalui media sosial (medsos) dan WhatsApp (WA). Tarif jasa seksual antara Rp25 sampai Rp80 juta sekali kencan.

"Keuntungan tersangka 30 persen dari tarif jasa seksual pemberi jasa," katanya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1/2019), dilansir Antara.

Barung mengungkapkan, selama sebulan memantau kegiatan tersangka TN dan ES dan mengendus adanya transaksi prostitusi dengan dua artis tersebut dengan lokasi di salah satu hotel di Surabaya. Pada transaksi itu disepakati tarif VA Rp 80 juta dan AS Rp25 juta sekali kencan.

Kemudian TN menerima transfer uang 30 persen dari nilai total kesepakatan dari seorang pelanggan sebagai tanda jadi. Uang itu masuk ke rekening tersangka TN. Adapun sisanya disepakati ketika dua artis berada di hotel tujuan.

Selanjutnya muncikari lainnya, yakni ES mengantar VA dan saksi AH menuju ke sebuah hotel di kawasan Jalan HR Muhammad. Saat itu, VA digerebek bersama pasangan prianya di sebuah kamar hotel sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu, 5 Januari 2019.

Setelah mengamankan VA, kemudian polisi bergerak dan mengamankan AS di Pintu Tol Waru, Kabupaten Sidoarjo, sekira pukul 14.30 WIB.

Mereka semua kemudian dibawa ke Mapolda Jatim dan tiba sekira pukul 15.15 WIB. Tersangka TN diamankan di Jakarta sekira pukul 18.00 WIB. Dia tiba di Polda empat jam kemudian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya