Liputan6.com, Garut - Sebanyak 19 anak di bawah umur di Garut, Jawa Barat, diduga melakukan aktivitas seks menyimpang. Dugaan itu diungkapkan SH (35), salah satu Ketua RW setempat, Jumat (12/4/2019).
SH menyebut, kuat dugaan belasan anak itu telah kumpul kebo lantaran ketagihan bermain seks usai melihat tayangan video porno lewat handphone.
"Kalau ke saya anak-anak terbuka, pengakuannya memang begitu (melakukan kegiatan seks menyimpang), dan itu sudah lama seperti itu," ujar SH.
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, aktivitas seks belasan anak itu berlangsung di salah satu rumah di Kampung Cipeuteuy, Margawati, Kecamatan Garut Kota.
Saat itu para pelaku dan korban yang rata-rata masih berusia sekitar 12 tahunan itu baru selesai bermain bola.
"Jadi selepas bermain bola ada salah satu anak yang bawa hp android, kemudian nonton bersama," ujarnya.
Salah satu anak perempuan di antara mereka terlihat menangis yang akhirnya menimbulkan kecurigaan. Salah satu orang tua dari belasan anak di bawah umur itu melaporkan kejadian yang dialami anak perempuannya, hingga akhirnya memutuskan melapor ke polisi.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengakui adanya informasi mengenai dugaan asusila di bawah umur tersebut.
"Kebetulan kami belum menerima laporan ya. Yang pasti, saya sudah meminta tim bergerak dan kasus ini sedang kami dalami," ujarnya kepada wartawan.
Untuk mengungkap persoalan itu, lembaganya telah menunjuk Saturan Reskrim dan membuka informasi selebarnya, bagi para orang tua yang akan menyampaikan keluhannya.
"Kami tugaskan mereka untuk mendalami seluruh kasus itu," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: