Liputan6.com, Manado - Bawaslu Provinsi Sulut menginstruksikan perangkatnya mulai tingkat kabupaten/kota hingga yang ada di 1.838 desa dan kelurahan untuk memperketat pengawasan mulai H-5 hingga hari H pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 (Pemilu 2019).
"Pastikan tahapan Pemilu 2019 ini dimulai H-5 sampai hari-H pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan yang ada," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwyn Malonda, Minggu (14/04/2019) malam.
Advertisement
Baca Juga
Herwyn mengingatkan jajarannya agar memastikan tahapan pemilu selanjutnya hingga hari H tidak ada yang melakukan politik uang, pelibatan birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga perangkat birokrasi di semua tingkatan pemerintahan.
"Jangan ada pelibatan guru-guru, para pendamping desa atau PKH untuk memenangkan salah satu peserta pemilu termasuk caleg tertentu," ujar Herwyn.
Dia juga menginstruksikan jajaran pengawas untuk melakukan patroli secara terus-menerus, mengawasi pergerakan para pihak yang berpotensi dilibatkan oleh peserta pemilu.
"Ayo, kita wujudkan Pemilu tanpa kecurangan," ucap Herwyn.
Pelaksanaan Pemilu 2019 untuk Provinsi Sulut, terdapat 7.826 TPS yang tersebar di 1.838 Kelurahan/Desa, 171 Kecamatan, 15 Kabupaten/Kota.
Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini: